Dinilai Buat Kegaduhan Peradi Banjarmasin Laporkan Hotman Paris ke Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin BARITO  – Perseteruan antara Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ternyata menjalar hingga ke daerah.

Terbukti , Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Selasa (26/4/2022).

Bersama rekan rekannya, Edi melaporkan Hotman Paris atas dugaan penyebaran informasi bohong yaitu pernyataan terkait keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

Tak kurang 1,5   jam melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel lebih sepsifik Subdit V Tipidsiber, Edi dan para rekannya membawa surat tanda terima laporan.

“Kedatangan kami karena adanya kegelisahan dan dorongan anggota kami peradi Banjarmasin akibat di media sosial masalah Hotman Paris Hutapea yang menyatakan bahwa katanya kartu Peradi-nya Bang Otto itu tidak laku atau tidak sah,” sesal  Edi.

Tentu saja pernyataan ujar Edi sudah berdampak luas terhadap para advokat Anggota Peradi termasuk di Banjarmasin.

“Terbukti rekan kami yang sidang di PN Rantau akhirnya ada pengacara pihak sebelah keberatan (eksepsi) tidak mau bersidang dengan anggota Peradi Pak Otto. Nah ini kan sudah berdampak, dampaknya besar sekali kegaduhan kemana-mana,” tegasnya.

Belum lagi menurutnya kerugian materiil, dimana ada sejumlah rencana perjanjian kerjasama (MoU) yang ditunda atau ditangguhkan setelah viralnya pernyataan Hotman Paris di media sosial.

Bukti-bukti berupa jejak digital, video dan yang lainnya tak ketinggalan juga diserahkan Edi bersama laporannya ke Polisi.

Edi berharap laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian dan dibuktikan jika memang adanya pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor.

Ia juga menegaskan, tidak ada orang yang kebal hukum meskipun itu seorang pengacara ternama.

“Harapan kami hukum ditegakkan, kalau terbukti dipenjara ya dipenjara saja meskipun siapa pun orangnya. Orang kaya banyak, kalau bisa kaya tidak perlu sombong. Pengacara pun tidak kebal hukum semua harus taat hukum,” tegasnya.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment