Diduga Simpan Sabu, Wakar di Pangeran Antasari ini Diciduk Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang wakar berinisial IA (44) di kawasan Pangeran Antasari Banjarmasin kesandung narkoba, Minggu (5/9/2021) dinihari 01.30 Wita. Dari tangannya polisi menemukan Sabu-sabu berat 4,76 Gram dan satu plastik klip kecil berat 0.52 Gram.

Pelaku dibekuk tak jauh dari rumahnya di Jalan Pangeran Antasari Gang Hasanudin Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Bermula saat adanya info diduga pelaku yang juga juru parkir itu sering transaksi dengan orang lain hingga menjadi target polisi. Kemudian polisi melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan pelaku tersebut berhasil menemukan dan menyita barang barbuk jenis Sabu-sabu. Barbuk itu ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan, sedangkan satunya lagi ditemukan l di dalam warung dekat TKP.

Kedua barang bukti berupa Sabu-sabu tersebut diakui pelaku adalah miliknya sendiri. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di bawa ke polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Fujie Firmansyah mengatakan, pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan saat ini masih diperiksa seputar kepemilikan barang haram itu. “Kini IA dijerat sesuai
Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment