Diduga Mabuk, Pria Rusak Videotron Hotel di Jalan Veteran Banjarmasin

Seorang pria diamankan polisi setelah diduga dalam kondisi mabuk dan merusak videotron milik Hotel Empat Sembilan di Jalan Veteran Banjarmasin, Senin (31/8/2026) malam. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Seorang pria diamankan polisi setelah diduga merusak videotron milik Hotel Empat Sembilan di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (31/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Pria tersebut diamankan setelah diduga melakukan perusakan terhadap videotron yang berada di tepi jalan dan masih dapat dijangkau. Saat diamankan, tangannya diborgol menggunakan pengikat plastik oleh petugas.

Kondisi pria itu juga menjadi perhatian warga karena saat diamankan sudah tidak mengenakan baju. Ia diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian.

“Saya bukan temannya Lani dan menjaga parkir di tempat hotel sekaligus hiburan itu,” ujar pria tersebut saat diamankan.

Namun, pernyataan itu dibantah pemilik hotel.

Kepada polisi yang datang menggunakan mobil patroli, pemilik hotel mengaku tidak mengenal pria tersebut dan membantah bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai penjaga parkir di tempatnya.

“Saya tidak kenal dengan orang ini maupun mengaku jaga parkir di tempat saya,” ungkap pemilik hotel kepada petugas.

Akibat kerusakan pada videotron tersebut, pihak hotel diperkirakan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Sementara itu, pria yang diamankan mengaku sebelumnya sempat mengonsumsi minuman keras di kawasan Pasar Batuah. Namun, ia membantah dalam kondisi mabuk saat kejadian.

“Saya memang sempat minum di Pasar Batuah, tapi tidak mabuk,” katanya sebelum digelandang petugas ke Mapolsek.

Usai kejadian, sejumlah warga sekitar mengaku tidak mengenal pria tersebut. Seorang warga bahkan menyebut pria itu terlihat dalam kondisi mabuk dan sempat mengajak orang lain menuju kawasan hotel dan restoran tersebut.

Pria tersebut selanjutnya dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perusakan videotron.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Camuh Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan di Masjid Jami

KRBB Kalsel Bagikan 3.000 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Asap Karhutla

Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Selidiki Kasus di Martapura