Dewan akan Konsultasikan Peningkatan Status SKPD

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO-DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan menjadwalkan agenda konsultasi ke Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN) guna mempertanyakan persyaratan apa saja untuk peningkatan tipe SKPD Lingkup Provinsi. Pasalnya, di antara SKPD Provinsi ada yang bertipe C, antara lain Sekretariat DPRD Kalsel dan Badan Perijinan Terpadu. Karena itu, dewan menjadwalkan kegiatan komisi-komisi ke luar daerah 13-15 Desember 2019.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I H Suripno Sumas kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (10/12/2018).
“13-15 Desember, anggota DPRD Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas komisi,” ujar Suripno.
Khusus Komisi I, lanjutnya, kami melaksanakan kunjungan ke BAKN di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.
Materi yang ingin kami konsultasikan, lanjut mantan birokrat ini, yakni terkait struktur organisasi di Pemerintah Provinsi. Karena ada beberapa SKPD Provinsi yang semestinya bisa naik ke tipe diatasnya, tapi sementara ini berdasarkan penilaian hanya di tipe yang lebih bawah.
Politisi PKB ini mencontohkan, seperti Sekretariat DPRD Kalsel hanya tipe C, itu sebenarnya bisa menjadi tipe B, begitu juga dengan Badan Perijinan Terpadu, statusnya juga bisa ditingkatkan.
“Tipe SKPD yang masih dibawah, itu bisa ditingkatkan, karena baik jumlah penduduk maupun persyaratan-persyaratan lain sudah terpenuhi,” tukasnya.
Atas dasar itulah, kata Suripno, kami dengan BAKN ingin membahas dan bicara semaksimal mungkin, bagaimana upaya-upaya agar tipe SKPD Pemerintah Provinsi bisa ditingkatkan.
Ditegaskannya, kami bersama BKD ingin mengkonsultasikan, karena tipe persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh BAKN itu ada beberapa SKPD yang terpenuhi. Karena itu kami ingin yang terpenuhi ini ditingkatkan tipenya.
“Intinya, kami ingin mengangkat SKPD yang memenuhi syarat itu dirubah statusnya,” tandasnya.
Sejauhmana pentingnya peningkatan status SKPD. Menurut Suripno ada dua hal, yakni pertama, di dalam hal anggaran dan kedua, di dalam rangka kompetisi.
Ia contohkan, misalnya sekretariat dewan, apabila tipenya berubah menjadi tipe B, maka struktur organisasinya yang sekarang ini hanya dua bidang, maka bisa menjadi tiga bidang, sebelumnya ada bidang kehumasan tapi dihapus setelah turun menjadi tipe C.
“Bila tipe meningkat, maka anggaran juga akan naik. Kita upayakan 2019 akan terjadi perubahan tipe tersebut,” kata politisi santun ini.
Suripno juga menginformasikan, konsultasi pihaknya ke BAKN di Jakarta ini, sekaligus mengkonsultasikan tentang pelaksanaan rekrutmen atau seleksi CPNS 2018. Karena informasi baik di koran maupun kenyataan di lapangan, formasi yang disediakan oleh BAKN itu rata-rata tidak terpenuhi dengan kelulusan.
“Kita berharap ada aturan-aturan persyaratan yang bisa diturunkan, sehingga formasi-formasi yang ditetapkan BAKN itu bisa terpenuhi,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar