Desak Perbaiki Jalan di Satui Akibat Longsor, Sejumlah Elemen siap Gugat Pemerintah

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – MENYUSUl putusnya akses jalan nasional kilometer 171 di Desa Satui Barat, Satui, Tanah Bumbu, Kalsel, proses perbaikan sementara dan optimalisasi jalan alternatif masih terus dilakukan. Meski demikian sejumlah elemen masyarakat merespon putusnya jalan akibat longsor itu diduga akibat aktivitas pertambangan . Setelah sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel bersuara kini giliran Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalsel yang angkat bicara.

Ketua Umum DAD Provinsi Kalsel, H Abdul Kadir mengatakan, telah melihat langsung dan melakukan penjajakan di kawasan terjadinya longsor yang menyebabkan jalan nasional terputus itu.

“Kenapa kami turun ke sana, karena sebelumnya kami menghadiri Rakernas DAD di Balikpapan. Sepulang dari sana, DAD Kalsel oleh masyarakat adat dan Majelis Adat Nasional dipertanyakan kenapa kami hanya diam. Karena itu, dua hari setelah dari Kaltim kami memantau turun ke sana,” ujar Abdul kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Menurutnya hasil pemantauan dan penjajakan kmenunjukkan tidak sedikit lobang-lobang galian tambang yang berada tidak jauh dari sisi kiri dan kanan jalan di lokasi tersebut.

Keterangan yang dihimpun dari masyarakat mengungkapkan bahwa kerusakan pada jalan sudah terjadi hampir tiga bulan sebelum insiden longsor terjadi.
DAD Provinsi Kalsel sambungnya tidak ingin menyalahkan pihak manapun, namun menuntut agar pemerintah dapat segera melalukan perbaikan.

Berkomunikasi dengan salah satu Anggota DPR RI, Abdul mengaku dapat penjelasan bahwa dalam perbaikan tersebut butuh tahap-tahap khususnya terkait anggaran yang harus dilalui.

“Menurut kami perbaikan demikian tidak bisa lagi terlalu banyak tahapan tapi harus sesegeranya diperbaiki,” kata Abdul.

Ia berharap, perusahaan pertambangan yang ada di Kalsel dapat dengan benar mengikuti aturan dan memenuhi seluruh tanggungjawab yang dibebankan kepadanya atas izin pertambangan yang diberikan negara kepada mereka.

Pemerintah sebagai pemberi izin pun kata dia harus turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana tanggungjawab para perusahaan pertambangan apakah dilaksanakan dengan sesuai atau tidak.

“Desain tambang harus benar-benar dilaksanakan, semua ada aturannya berapa jauh jarak dari jalan dan pemukiman,” tegasnya.

Sedangkan terkait apakah ada tambang yang beroperasi secara ilegal, hal itu kata dia diserahkan kepada pihak berwajib yang menelusurinya.

Hal senada dikatakan elemen lainnya yang mendampingi Ketua DAD Kalsel yakni Wakil Ketua Legiun Veteran Kalsel, Martono, pemerintah provinsi maupun kabupaten agar segera memperbaiki jalan yang terputus akibat longsor, “Semoga keluhan kami ini didengar dan segera dilakukan perbaikan jalan,” harapnya Wakil Ketua Pemuda Panca Marga Kalsel, Alimun Hakim,.

Perwakilan Penasihat Utama Rabitah Alawiyyin Kalsel, Habib Machdar Hasan Assegaf serta Dewan Pembina LBH Patriot Muda Borneo, Abdullah Sani. Menurut Abdullah Sani tujuan berkumpul elemen masyarakat tidak ada untuk mengganggu tugas-tugas dan wewenang pemerintah, baik di pusat maupun daerah, akan tetapi terpanggil oleh adanya tanah longsor yang mengakibatkan dampak yang luar biasa.

“Kita berharap jalan yang longsor tersebut segera diperbaiki, jangan sampai saling lempar tanggungjawab, kalau tidak menghiraukan maka kami akan melayangkan gugatan kepada pemerintah setempat,” ucap pria yang biasa disapa H Dudung ini.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Longsor Satui, Jika ada Pelanggaran Pidana Pasti Diproses - Barito Post Senin, 24 Oktober 2022, 23:08 - 23:08

[…] Juga:  – Desak Perbaiki Jalan di Satui Akibat Longsor, Sejumlah Elemen siap Gugat Pemerintah – Terus Diduga Penyebab Longsor Jalan Km 171 Satui, PT MJAB Tegaskan Bekerja sesuai […]

Reply

Leave a Comment