Delapan Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Dua Raperda

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan dua agenda, yakni agenda pertama, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian agenda kedua, tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel Ir H Syaiful Azhari, MP mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Rabu (8/6/2022).

Sementara itu pandangan umum Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Nor Fajri, SE menyampaikan Gerindra mendukung untuk dibuatkan Perda sebagai dasar hukum dalam pengendalian keuangan, sedangkan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi  Kalsel Tahun Anggaran 2021, dibandingkan dengan kekayaan sumber daya alam, maka Kalsel masih memungkinkan untuk dapat ditingkatkan.

Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Gusti Miftahul Chotimah, SE menyampaikan dari sisi perencanaan, penganggaran, dan target terhadap APBD, itu menjadi faktor penting untuk mewujudkan penggunaan keuangan yang tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Fahrin Nizar, ST, MT menyampaikan pejabat pengelola keuangan daerah sebagai eksekutor utama memiliki peran vital dalam mewujudkan output maksimal dari pengelolaan keuangan daerah.

Sedangkan Fraksi PAN melalui juru bicaranya H Syahrudin, S.Ag menyampaikan diharapkan untuk tahun-tahun mendatang supaya dapat lebih menggali lagi potensi-potensi daerah lainnya sebagai sumbangsih untuk peningkatan pendapatan daerah dan nantinya akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Persatuan Nurani Demokrat (PND) dengan juru bicaranya Asbullah AS, SH menyampaikan fraksinya berharap agar SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2021 bisa diarahkan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi masa transisi pandemi ke endemi, sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap berbagai program yang ada dalam tahun anggaran 2022 dan pemberian stimulus pemulihan ekonomi perlu terus ditingkatkan.

Sementara Fraksi PKB dengan juru bicaranya H Suripno Sumas, SH, MH menyampaikan penilaian laporan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Kalsel harus lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Pandangan umum Fraksi Golkar dengan juru bicaranya H Sahrujani menyampaikan pendapatan asli daerah harus lebih dioptimalkan lagi mengingat masih banyak potensi yang dapat dijadikan sumber penerimaan pendapatan, kemudian pada sektor dana transfer dari pemerintah pusat harus dapat dan mampu  dioptimalkan baik pada sektor dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus serta program strategis yang menjadi unggulan Provinsi Kalsel dapat terlaksana sesuai harapan diakomodir oleh pemerintah pusat.

Dan pandangan umum Fraksi PKS dengan juru bicaranya H Gusti Rosyadi Elmi, Lc menyampaikan fraksinya juga mendorong penggunaan APBD lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment