Dana Pendidikan Rp105 Miliar Rencananya Hanya Untuk Perbaikan Toilet Sekolah

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE, MM kritik rencana penggunaan dana pendidikan Rp105 miliar hanya untuk perbaikan toilet-toilet di sekolah menengah atas.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Adanya sisa anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp200 miliar, yang belum tergunakan, sehingga kemudian dimasukan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, ternyata menuai polemik dalam hal rencana penggunaan anggaran ratusan miliar tersebut.

Pemicunya, setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalsel mengungkap adanya sisa anggaran pendidikan itu yang rencananya akan digunakan untuk belanja pegawai sekitar Rp95 miliar dan Rp105 miliar untuk pembangunan toilet di sekolah-sekolah.

Rencana pembangunan toilet sekolah dengan dana ratusan miliar itu yang memicu kritikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel saat digelarnya rapat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025 antara Banggar dan TAPD di Banjarmasin, Selasa (10/6/2025).

Kritikan itu disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE, MM.

Dikesempatan itu Gusti Iskandar lantang menyarankan sekaligus mendesak kepada Pemprov Kalsel dapat menggeser alokasi dana sebesar Rp105 miliar, yang semula telah direncanakan untuk pembangunan toilet-toilet di sekolah menengah atas, sebaliknya peruntukannya dialihkan untuk pembangunan ruang-ruang kelas di beberapa sekolah menengah atas yang masih kekurangan ruang untuk proses belajar mengajar.

“Dana Rp105 miliar itu sangat besar. Saya minta Pemprov Kalsel alihkan untuk membangun ruang kelas,” pintanya.

Gusti Iskandar beralasan lebih penting membangun ruang kelas untuk proses belajar mengajar daripada hanya membangun toilet sekolah.

Dicontohkannya seperti di SMAN 5 di Kota Banjarbaru, itu kondisi sekolahnya yang masih kekurangan ruang belajar.

“Untuk kelas tiga hanya tersedia tiga kelas, kelas dua ada lima kelas, jika murid kelas dua naik kelas tiga akan kekurangan ruangan belajar,” ungkapnya.

“Kondisi sekolah seperti ini tentu jadi kendala proses pembelajaran. Kalau dibangun itu hanya toilet masa siswanya belajar di ruang toilet,” sentilnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel ini juga mengingatkan alokasi dana yang sudah memenuhi mandatory spending itu hendaknya dapat dialokasikan pada kegiatan yang tepat dan dibutuhkan, seperti meningkatkan pembangunan di sektor pendidikan.

Usai rapat anggaran, Ketua TAPD Pemprov Kalsel yang juga Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan sesuai harapan dan keinginan gubernur agar sekolah-sekolah menengah atas ini dapat menampung semua siswa/siswi yang bersekolah dari berbagai tingkatan SMA, SMK dan sekolah khusus sesuai dengan kewenangan provinsi.

“Kami sudah melihat kondisi sekolah mana saja yang ruang kelasnya rusak berat dan rusak ringan sehingga dari kondisi sekolah itu nanti kelihatan dan anggaran itu akan dialokasikan,” ujar sekda.

Namun anehnya saat disinggung kondisi SMAN 5 di Kota Banjarbaru yang kekurangan ruang kelas, Sekda Syarifuddin menyatakan nanti pihaknya akan melakukan pengecekan ke sekolah tersebut sekaligus menghitung ruang kelas yang memang dibutuhkan.

“Kami nanti akan cek dulu dan menghitung berapa ruang untuk kelas satu, kelas dua dan kelas tiga,” pungkasnya.

Ketua TAPD Pemprov Kalsel Muhammad Syarifuddin saat paparkan rencana perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.(foto : humasdprdkalsel)

Rapat anggaran kali ini tim banggar di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dan TAPD Pemrov Kalsel dipimpin Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin dan dimulainya rapat anggaran sekitar pukul 15.00 Wita dan berakhir pukul 17.30 Wita.

Meski pembahasan anggaran perubahan kali ini berlangsung aman, lancar dan terkendali, namun ada usulan dari dua Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel selalu Wakil Ketua Banggar agar fraksi-fraksi di DPRD diberikan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalsel Tahun 2024, yang nantinya acuan dasar untuk menelaah hingga seterusnya melakukan pembahasan APBD Perubahan 2025.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar