Cekcok Sopir Innova dengan Warga Gambut Berakhir Damai di Polsek

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
PROBLEM SOLVING – Perselisihan antara pengemudi Toyota Innova dengan warga di Jalan Pematang Panjang Km 5, RT 01, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, berakhir damai melalui mediasi di Polsek Gambut, Sabtu (8/8/2026) sore. (foto:istimewa)

Banjar, BARITOPOST.CO.ID Perselisihan antara pengemudi Toyota Innova hitam dengan sejumlah warga di Jalan Pematang Panjang Km 5, RT 01, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, berakhir damai setelah dimediasi pihak kepolisian.

Perselisihan yang sempat diwarnai dugaan ancaman akan menembak tersebut terjadi Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Keributan bermula saat mobil Toyota Innova bernomor polisi W 1478 ON melintas di kawasan tersebut. Saat itu, pengemudi melihat seorang anak yang sedang duduk di pinggir jalan, tidak jauh dari badan jalan.

Pengemudi kemudian membunyikan klakson panjang. Suara klakson tersebut membuat warga yang saat itu tengah melakukan penggalangan dana untuk membantu korban kebakaran terkejut.

Beberapa warga kemudian menegur pengemudi agar tidak melaju terlalu cepat.

Teguran tersebut berkembang menjadi adu mulut. Dalam keributan itu, pengemudi disebut sempat mengeluarkan perkataan bernada ancaman akan menembak.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, petugas Polsek Gambut langsung mendatangi lokasi. Pengemudi bersama dua orang lainnya yang berada di dalam mobil kemudian dibawa ke Mapolsek Gambut untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan, polisi memastikan tidak menemukan senjata api maupun barang berbahaya,” ujar Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKBP Alfiannor.

Untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh, kepolisian kemudian mengambil langkah problem solving melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Mediasi dilaksanakan di Polsek Gambut pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WITA. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak warga dengan pengemudi untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan perdamaian, pihak warga menyatakan bersedia memaafkan pengemudi. Sementara pengemudi mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga.

Sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian secara kekeluargaan, pengemudi juga memberikan bantuan sebesar Rp800 ribu untuk mendukung kegiatan penggalangan dana bagi korban kebakaran.

“Kedua belah pihak juga sepakat tidak menyimpan dendam setelah perdamaian serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Kasi Humas.

Kedua pihak juga menyepakati apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi kesepakatan perdamaian, persoalan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut akhirnya dinyatakan selesai setelah kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar