Cegat Warga Basirih, Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial MMF (34) dibekuk polisi karena diduga mengedarkan narkoba, Jum’at (3/2/2023) siang sekitar pukul 13.20 Wita. Pekerja swasta itu ditangkap dekat rumahnya di Jalan Intan Sari Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

Saat pelaku dicegat dan ditangannya ditemukan barang bukti (Barbuk) sebanyak 34 paket Sabu-sabu berat bersih 117,48 Gram. Selain itu juga disita satu timbangan digital, dua sendok terbuat dari sedotan plastik. Juga satu pack plastik klip dan satu merk Samsung A20 warna merah.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun, Truk Damkar Pemko Banjarmasin Diduga Seruduk Mobil saat di Lampu Merah

Bermula saat pihak Sat Narkoba Polresta Banjarmasin menerima informasi pelaku sering mengedarkan Sabu-sabu. Setelah ditindaklanjuti dan dipantau serta diciduk hingga ditemukan narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo, Minggu (5/2/2023) mengatakan saat ditangkap pelaku cukup kooperatif. Kemudian ia berikut barang bukti digiring ke Kantor Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya.

“Jadi saat kita geledah barbuk ditemukan di genggaman tangan kanan pelaku. Kini MMF dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Mars Suryo.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Ikuti Berita dan Artikel lainnya di Barito Post klik Google News ini

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Pencurian Helm di Banjarmasin Meresahkan, Aksi "Amang Scoopy" Tiga Kali Terekam CCTV - Barito Post Senin, 6 Februari 2023, 00:55 - 00:55

[…] Sungai Yang Sudah Tercemar Mikroplastik Dana ZIS Dari Potongan Gaji ASN Pemko Banjarmasin… Cegat Warga Basirih, Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu Lebih Irit, Menabung Ala Jepang Sheila Dara Aisha di Film JJJLP, Tak Lancar… Al-Aqsha […]

Reply

Leave a Comment