Caleg Petahana tak Terpilih, akan Menerima Tunjangan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin akan memberikan uang tunjangan bagi calon anggota Legislatif (Caleg) petahana yang gagal kembali duduk sebagai anggota DPRD, tunjangan tersebut disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing.

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Banjarmasin, Esya Zain Hafizi kepada wartawan, ketika ditanya terkait hal tersebut.

Menurutnya, saat ini sebanyak 19 caleg petahana DPRD Banjarmasin tak lagi terpilih sebagai anggota dewan akan mendapatkan tunjangan purna bakti, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Bagi caleg petahana yang tidak duduk kembali menjadi anggota dewan, akan mendapatkan tunjangan, dan diseusaikan dengan jabatan dan masa tugas yang bersangkutan,” katanya.

Dikatakannya, sesuai dengan ketentuan itu anggota dewan yang purna bakti mendapatkan tunjangan enam kali dari gaji pokok, dan bagi anggota dewan yang menjabat pada pergantian antar waktu (PAW), akan ada penghitungan khusus dengan masa kerjanya, yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin.

Esya menyebutkan, pemberian dana purna bakti ini, sudah dianggarkan dalam APBD 2019 dan akan diberikan setelah masa jabatan anggota DPRD Banjarmasin berakhir.

“Sudah kami anggarkan dalam APBD 2019, dan sesuai jadwal, berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 pada 8 September 2019 nanti, yang sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Banjarmasin yang baru baru periode 2019-2024,” ucapnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pleno dan petunjuk dari KPU serta SK Gubernur Kalimantan Selatan.

del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment