BNNP Kalsel Pastikan Khalikin Noor Jalani Asesmen, Brigjen Asep Taufik: Mengarah ke Rehabilitasi

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Asep Taufik (Foto Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memastikan Khalikin Noor saat ini tengah menjalani proses asesmen terkait penanganan yang akan diberikan pasca video lamanya viral di media sosial.

Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Asep Taufik mengatakan, proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan penyalahguna narkotika.

“Yang bersangkutan saat ini masih dalam tahap asesmen dan arahnya memang mengarah ke rehabilitasi,” ujar Brigjen Asep Taufik, kepada wartawan via ponsel Selasa (19/5/2026)

Ia menjelaskan, sebelumnya penanganan Khalikin Noor disarankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.

Selain itu, pihak penasihat hukum Khalikin Noor juga telah menyerahkan permohonan penanganan kepada BNNP Kalsel untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Brigjen Asep Edi, langkah rehabilitasi merupakan bagian dari pendekatan pemulihan terhadap penyalahguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor

35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Gambut, Budi Harmanto SH membenarkan Khalikin Noor telah menjalani rehabilitasi sejak Jumat lalu.

“Yang bersangkutan sudah mulai menjalani rehabilitasi sejak Jumat,” katanya singkat.

Sebelumnya, pengamat hukum pidana Kalimantan Selatan DR Fauzan Ramon SH MH menilai seseorang yang telah menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika tidak lagi semata dipandang melalui pendekatan pidana.

Menurut Fauzan, Pasal 54 dan Pasal 55 UU Narkotika mengatur pecandu maupun penyalahguna wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Bahkan Pasal 128 memberikan ruang bagi pecandu yang melaporkan diri atau dilaporkan keluarganya untuk tidak dituntut pidana.

“Semangat undang-undang itu menyelamatkan pecandu melalui rehabilitasi, bukan hanya memenjarakan,” ujar Fauzan sebelumnya.

Khalikin Noor sendiri sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Selatan terkait video lama yang kembali viral dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Penulis / Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar