Bertamu di Rumah Istri Orang, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Digerebek Warga di Pelaihari

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – Citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diduga kembali tercoreng akibat ulah seorang oknumnya yang bertugas di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sabtu, (7/11/21) pekan tadi sekitar pukul 12.30 wita, tepatnya di Desa Sungai Cuka Rt 5 Dusun 3 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kalsel sekitar 30 orang warga dari desa tersebut mendatangi rumah seorang perempuan berinisial NH.

Kedatangan warga tersebut lantaran adanya informasi dugaan ulah oknum Polri berpangkat Bripka yang diduga selingkuhi NH.

Sementara NH sendiri diketahui sudah punya suami yang bekerja di salah satu sub kontraktor perusahaan tambang batubara di Kecamatan Kintap.

Informasi dihimpun disekitar lokasi rumah NH, saat itu oknum Polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Kabupaten Tanah Laut itu bertamu kerumah NH, akan tetapi cara bertamunya kurang lazim.
Kendaraan oknum Polisi itu dimasukan kedalam rumah dan pintu depan rumah juga ditutup serta dikunci.

Warga yang melihat kedatangan oknum tersebut pun ramai-ramai mendatangi rumah NH. Entah apa yang terjadi didalam rumah NH dengan tamunya itu, karena hal semacam ini tidak sekali itu saja dilakukan oknum Polisi tersebut.

Penuturan salah seorang warga, kalau tindak tanduk oknum anggota Polisi itu sudah selama 2 tahun, dan sudah sering diingatkan warga agar jangan sampai melakukukan hal-hal yang kurang pas.

Terlebih sebagai aparat penegak hukum dan datang kerumah NH disaat suaminya pergi kerja.

“Banyak warga yang datang, dan ada yang mencoba merekam video melalui ponsel. Beberapa jam setelah warga mengepung rumah NH, ada beberapa anggota Polisi dari Prpovost Polres Tala datang ke rumah NH, dan yang disayangkan ponsel warga diduga dirampas anggota Polisi dari Provost Polres Tala untuk memastikan kalau ada yang merekam maka diminta untuk dihapus,”tutur seorang warga.

Ia menambahkan, kedatangan beberapa anggota Provost Polres Tala itu bahkan sampai malam hari karena meminta keterangan dari warga. Dan warga berharap atas perbuatan oknum Polisi tersebut ditindak tegas atau kalau perlu dipindah saja tugasnya, karena ini sangat meresahkan warga, ucapnya.

Kapolres Tala AKBP Rofiqoh Yunianto melalui Kabag SDM Kompol Suparno didampingi Kasi Propam Ipda Suriani Rabu,(10/11/21) di Mapolres Tala dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang diduga melibatkan oknum Polisi tersebut.

“Semua masih dilakukan pengumpulan bukti-bukti, karena ini masih diduga dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jika memang terbukti apa yang dituduhkan kepada oknum yang diduga selingkuhi istri orang, maka jelas akan diproses sesuai aturan yang berlaku,”kata Kompol Suparno.

Ia menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka kepada oknum tersebut sementara ditarik ke Polres Tala, disamping prosesnya tetap berjalan.

Mengenai dirampasnya ponsel warga itu tidaklah benar, anggota Provost hanya ingin melihat saia kalau ada yg memvideo saat oknum Polisi melakukan hal-hal yang kurang pas untuk tidak menyebarkannya karena semuanya masih berproses, kata Kompol Suparno.

Lantas apa hukumannya jika terbukti ?

Menurut Kompol Suparno, jika terbukti seperti yang dituduhkan kepadanya, maka ia pun diberikan hukuman salah satunya selama 21 hari dimasukan sel, dan hukuman terberat ia bisa dipindah tugasnya, katanya.

Yang jelas, ini masih diduga seperti yang dituduhkan, dan memang kepada yang bersangkutan mengaku belum 5 menit datang warga sudah datang beramai-ramai. Dan dalam permasalahan ini prosesnya tetap berjalan, sebab masih harus menggali keterangan baik dari oknum tersebut, NH, termasuk suami NH serta warga.

Informasi beredar diwarga juga menyebutkan jika sudah ada perjanjian damai baik dari oknum, NH maupun suami NH. Akan tetapi informasi perdamaian tersebut belum diterima pihak Sumda Maupun Povost Polres Tala.

“Sejauh ini belum menerima, karena kejadian juga belum terjadi. Semua masih dilakukan proses,”tutup Kompol Suparno pula. baz/mrs

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment