Belanja di APBD Kalsel Perubahan 2023 Lebih Besar dari Pendapatan

* Pendapatan Daerah Rp9,087 Triliun dan Belanja Daerah Rp10,007 Triliun

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyerahkan dokumen pengantar Nota Keuangan dan RAPBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH dalam rapat paripurna.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna di Banjarmasin pada Senin (4/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin.

Dari penjelasan gubernur yang disampaikan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, untuk postur APBD yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni Pertama, Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp9,087 triliun lebih besar dari target Pendapatan pada APBD Murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik sebesar 16,11 persen.

Kedua, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,007  triliun lebih besar dari Belanja Daerah, yang dianggarkan pada APBD Murni sebesar Rp7,727 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.

Baca Juga: Asah Kemampuan Milenial, Srikandi Ganjar Gelar Public Speaking di Kalsel

Selanjutnya, gubernur dalam penjelasannya menyampaikan yang ketiga, pada posisi Penerimaan Pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp64,3 miliar, sedangkan di APBD Perubahan sebesar Rp1,083 triliun.

Kemudian keempat, Pengeluaran Pembiayaan tidak terjadi perubahan dari APBD Murni, yaitu Rp162,837 miliar.

Sementara untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam Buku Rancangan Perubahan APBD Tahun Angggaran 2023 yang telah kami sampaikan pada hari ini.

Selanjutnya dalam penjelasannya, gubernur juga menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini kita harapkan dapat meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah       dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Ditegaskan gubernur, dengan Perubahan APBD ini, kita menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan, dengan tetap berpedoman pada RKPD Tahun 2023, yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Meningkatkan Perekonomian Berkelajutan”.

Karena itu, gubernur menegaskan kita meletakan upaya dan harapan, agar pada tahun 2023 ini, provinsi kita mampu memantapkan penguatan SDM dalam rangka meningkatkan dan menata perekonomian Kalsel  yang bekelanjutan, dengan mendidik, melatih dan membantu pengusaha-pengusaha kecil dan menengah, agar mereka dapat bangkit dari keterpurukan.

Dalam penjelasan gubernur ini juga disebutkan untuk Perubahan APBD tahun anggaran 2023, tetap berfokus pada empat arah pembangunan, yakni pertama, fokus pada sektor kesehatan, pendidikan dan keterampilan, kedua, fokus pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ketenagakerjaan, ketiga, fokus pada investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata dan keempat, fokus pada penanganan banjir, kebakaran hutan dan lahan serta Covid-19.

Baca Juga: Laskar Antasari Bertahan di Papan Atas, Coach RD: Berkat Disiplin dan Kerja Keras

“Mudah-mudahan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan di Kalsel,” harapnya.

Kepada wartawan, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyatakan, meski pun belanja lebih besar daripada pendapatan di dalam APBD Kalsel Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini, namun masih ada dana Silpa dan peningkatan pendapatan di tahun 2023 ini, tapi setelah kita hitung ternyata potensi pendapatannya juga sangat besar.

“Jadi belanja daerah yang besar itu bisa ditutupi dengan Silpa yang Rp1 triliun dan pendapatan sekitar Rp9 triliun,” sebutnya.

Sekda Roy menegaskan pendapatan daerah di tahun 2023 ini mengalami peningkatan, karena adanya kenaikan harga batubara dan dana bagi hasil atau royalty dari pemerintah pusat juga bertambah.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK mengucapkan terima kasih atas penjelasan Gubernur Kalsel yang disampaikan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, sedangkan proses selanjutnya akan diadakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel atas penjelasan Gubernur Kalsel terkait raperda tersebut pada rapat paripurna mendatang.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment