Bareskrim Polri Sita Aset Hotel Armani Terkait TPPU Narkotika

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Hotel Armani di Kota Muara Teweh, bakal disita Mabes Polri, diduga terkait TPPU Narkotika. Foto. (ist)

Muara Teweh, BARITOPOST.CO.ID – Kabar terkait kepemilikan aset Hotel Armani hendak di sita Mabes Polri, bukan isapan jempol.

Saat ini Bareskrim Polri sudah menurunkan tim ke Muara Teweh. Mereka melakukan penyidikan terkait dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Kenapa sejumlah aset di Muara Teweh dilakukan pemeriksaan? pemilik Hotel Armani, LS diduga terlibat TPPU.

Dilansir dari itulah.com, Informasi diperoleh, ada 9 titik lokasi atau aset bakal di sita untuk negara.

Salah satunya adalah Hotel Armani dan Ruko serta rumah, yang nantinya bakal ikut sita.

Baca Juga: Tawarkan Wanita untuk Kencan ke Pria Hidung Belang, “Mami Dewi” Diringkus Macan Kalsel

Informasi lain didapat media ini, Bareskrim Polri sedang membongkar perkara TPPU bernilai triliunan rupiah. Pencucian uang diduga berasal dari bisnis narkoba di Thailand.

Bisnis yang sudah lama berjalan itu menggurita. Aset-aset tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang, Banjarmasin, dan juga Muara Teweh, Kalimantan Tengah semua akan di sita. Aset-aset itu disinyalir dari hasil pencucian uang.

Tim Bareskrim Polri di pimpin oleh seorang Kompol berada di Muara Teweh sejak 2 hari lalu.  Pantauan media ini di Hotel Armani Kamis 31 Agustus 2023, kemarin, sejumlah tempat di ambil foto. Tampak pula tim Bareskrim meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk karyawan hotel.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana membenarkan adanya penyidikan perkara TPPU. Saat media ini meminta konfirmasi, dia mengarahkan wartawan konfirmasi ke Kasat Narkoba.

“Koordinasi dengan Kasat Narkoba, ” kata Kapolres singkat melalui platform WhatsApp.

Baca Juga: Kasus Uang Nasabah Raib di ATM BNI KS Tubun Banjarmasin, Polisi Sebut Dugaan Pelaku tak Terbukti

Terpisah Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, ditunggu saja nanti ada press rilis terkait hal tersebut.

“Jika tak berubah, Senin atau selasa dilakukan sita aset. Direktur Narkoba Polda Kalteng akan datang ke Muara Teweh, ” ujar Kasat Resnarkoba, Jumat 1 September 2023 pagi.

Sementar itu informasi lain di dapat media ini, Pemilik Hotel Armani berinisial LS sudah ditahan. Menyusul aset-aset miliknya dilakukan pendataan sebelum dilakukan sita aset.

“Surat Penetapan Penyitaan Aset Hotel Armani sudah dikeluarkan oleh Pengadilan, ” kata sumber terpercaya di Mapolres Barito Utara.

Penulis/Editor: */Mercurius
Sumber: itulah.com

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment