Banjarmasin Punya Rencana Menata Kabel listrik Yang Semrawut

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Penataan kabel listrik di Kota Banjarmasin yang masih semerawut.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penataan Kota Banjarmasin tak tertata dengan baik. Mulai dari gedung hingga kabel listrik menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin.

Membahas kabel listrik, tatanan kabel listrik di kota ini sudah memprihatinkan, banyak kabel yang semerawut tak ditata dengan baik.

Hal itu tentu merusak pemandangan dan bahkan susunan kabel bisa mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Seribu Sungai ini, karena terlalu rendah.

Baca Juga: Forsiladi Kalsel Bagikan 600 Masker dan Vitamin Kepada Pelajar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudamardiyah, mengatakan, bahwa pihaknya telah merencanakan pembangunan Ducting untuk kabel bawah tanah guna mengatasi tatanan kabel yang tak teratur itu.

Pihaknya telah diminta agar melakukan kajian di lapangan, terkait bagaiamana teknisnya dan termasuk siapa yang mengelola Ducting itu.

Seluruh utilitas pengguan kabel akan ada dalam Ducting itu seperti kabel listrik, telepon, internet dan laiinya. Oleh sebab itu, perlu regulasi kejelasan hukum pelaksanaannya.

“Guna mengatasi kabel yang semrawut, perlu dibangun Ducting. Namun ini perlu pertimbangan dan pengkajian mendalam bagaimana dan apakah ada dampaknya,” ucapnya.

Rencana pembangunan ducting diakuinya baik, namun ada kekurangan jika dibangun di medan Kota Banjarmasin yang struktur tanahnya adalah tanah gambut atau rawa.

Kondisi daratan Banjarmasin juga menjadi langganan pasang surut air laut yang tak jarang banjir rob di kota ini telah menguasai jalan raya dan jalan lingkungan pemukiman masyarakat.

Baca Juga: Kabut Asap Parah, Forsiladi Menganjurkan Siswa Belajar Secara Daring

“Kalau dilihta struktur tanah rawa, penerapan ducting sulit dijalankan. Meskipun itu akan kita koordinasikan, terkait bagaimana solusinya,” katanya.

Upaya itu juga telah dimulai pihaknya dengan melakukan pendataan terhadap tiang-tiang yang belum mengajukan izin pendirian.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah Pemko Banjarmasin untuk membuka kerja sama pemanfaatan barang milik daerah (BMD) dengan para pemilik atau pengelola tiang jaringan utilitas.

“Jika tiang-tiang ini tidak diatur, suasana kota Seribu Sungai akan semakin semrawut.
Ini kami mulai mencoba menjalankan.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar