Bahas KUA PPAS 2027 dan KUPA PPAS 2026, Selaraskan Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah

RAPAT ANGGARAN-Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH pimpin rapat anggaran membahas KUA PPAS 2027 dan KUPA PPAS 2026 didampingi Ketua TAPD Provinsi Kalsel H Muhammad Syarifuddin.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan yang dilakukan Banggar dan TAPD tersebut dengan melakukan penyelarasan antara proyeksi pendapatan dengan kemampuan belanja daerah, yakni sejumlah arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat anggaran tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH didampingi anggota Banggar serta dihadiri Ketua TAPD Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin beserta jajaran, Senin (10/8/2026) malam.

Dikesempatan itu Supian HK mengatakan pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 masih berfokus pada penyelarasan antara proyeksi pendapatan dengan kemampuan belanja daerah.

Menurutnya, besaran belanja nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan pagu anggaran yang tersedia. Penyesuaian juga masih dapat dilakukan apabila terdapat perubahan pada proyeksi pendapatan dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Pendapatan kita pada APBD Murni 2027 disepakati Rp8 triliun, sedangkan belanja nilainya kurang lebihlah, mungkin nanti defisit atau ada penambahan,” ujar Supian HK.

Politisi senior Partai Golkar tersebut menjelaskan, perubahan pendapatan pada masing-masing perangkat daerah juga dapat memengaruhi alokasi belanja. Apabila terdapat peningkatan pendapatan, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.

“Kalau ada peningkatan pendapatan dari perangkat daerah, tentu bisa menjadi pertimbangan untuk penyesuaian belanja,” jelasnya.

Senada disampaikan Ketua TAPD Kalsel H Muhammad Syarifuddin bahwa dari hasil kesepakatan rapat ini untuk APBD 2027 disepakati pendapatan dan belanja.

“Kita sudah sepakat untuk pendapatan Rp8 triliun, sedangkan belanja masih dinamis,” ujar Syarifuddin.

Karena masih dinamis, lanjut Sekda Kalsel ini, untuk sementara anggaran belanja sekitar Rp8 triliun lebih, namun bisa saja berubah.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Ketersediaan Stok Darah Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Kalsel

SMSI Kalsel Berhasil Cetak 30 Wartawan Kompeten, Yamin Apresiasi UKW yang Profesionalisme

Kadar Garam Terlalu Tinggi Cemari Sungai, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu