Bagi Stiker, Kejati Kalsel Ingin Masyarakat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seperti sebelumnya, di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya, jajaran Kejati Kalsel kembali membagj stiker bertema anti korupsi kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan kantor Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin, Jumat (9/12).

Pembagian stiker langsung dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel Akhmad Yani SH MH didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Dwiyanto Prihartono SH MH dan jajaran jaksa di Kejati Kalsel.

Kelihatan para pejabat ini tak sungkan menghentikan para pengguna jalan baik yang naik sepeda motor roda dua bahkan empat untun memberikan stiker dengan tema tulisan ‘Indonesia pulih, bersatu lawan korupsi, cegah dan perangi korupsi, stop korupsi’.

Baca Juga: Simpan Sabu di Rumah, Warga Basirih ini di Grebek Polisi

“Ini hanya salah satu kegiatan kita dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia. Pembagian stiker sebagai salah satu upaya kita memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Wakajati Akhmad Yani.

Beberapa rangkaian kegiatan lainnya lanjut dia sudah dilakukan. Seperti dialog di salah satu stasiun TV yang dilakukan Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH, kemudian penyuluhan ke sekolah-sekolah serta ke lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Ini kita lakukan dalam upaya meminta dukungan penuh pada masyarakat dalam memerangi korupsi,” katanya.

Perananan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat diharapkan. Sebab akunya tanpa dukungan masyarakat pastinya pihaknya akan sangat kesulitan dalam memerangi korupsi.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tipikor, Mantan Kades Kalumpang Dalam Diamankan Polres HSU

“Masyarakat harus dukung penuh pemberantasan korupsi,” katanya.

Menyinggung penanganan korupsi oleh Kejati Kalsel dalam perkara pada tahun 2022, ditambahkan Dwiyanto Prihartono, hingga akhir tahun ini pihaknya telah melakukan penyidikan sebanyak 37 perkara dari 13 Satker ditambah Kejati Kasel. Dari 37 perkara, 53 sudah dilakukan penuntutan termasuk yang disidik pihak kepolisian.
Sementara 41 perkara lanjut dia sudah dilakukan eksekusi dan mempunyaj kekuatan hukum tetap.

Sementara khusus Kejati Kalsel perkara menarik yang kini sedang proses yakni PT Kodja Bahari, Korupsi di BRI Batola, dan pembebasan lahan Bendungan Pepitak Tapin.
“Kita berharap perkara ini segera cepat selesai supaya segera mendapat kepastian hukum,” pungkasnya.

Penulis: Filarianti

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Bagi Stiker, Kejati Kalsel Ingin Masyarakat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi - Barito Post Sabtu, 10 Desember 2022, 12:50 - 12:50

[…] Bagi Stiker, Kejati Kalsel Ingin Masyarakat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi pertama kali tampil pada Barito […]

Reply

Leave a Comment