ASN Pemko Beramai-Ramai Mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat profesi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
ASN Pemko Banjarmasin ngantri untuk mengeluarkan sedekahnya kepada Baznas Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin beramai-ramai mengeluarkan infaq, sedekah dan zakat profesi dalam pembukaan layanan sedekah oleh Badan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Senin (10/4/2023).

Layanan amil zakat yang dibuka Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina itu sebelumnya memang sudah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota.

Meskipun itu, Ibnu Sina kembali mengimbau agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) agar jangan lupa mengeluarkan zakat profesinya yang bisa dibayarkan melalui Baznas.

“Ini memang gerakan berzakat yang dilaksanakan setiap tahunnya. Pemko Banjarmasin juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN untuk membayarkan zakat, infaq dan sedekah ke Baznas. Termasuk zakat profesi,” ucapnya.

Baca Juga: PAM Bandarmasih Siap Satu Rekening Tagihan Bersama Perumda PALD

Berdasarkan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lanjut Ibnu, pembayaran zakat profesi merupakan potongan 2,5 persen dari penghasilan yang didapat oleh para ASN.

Jika zakat profesi dibayarkan oleh seluruh ASN yang terdata ada sekitar tujuh ribu lebih itu. Tentu nominal zakat yang dikumpulkan akan besar untuk dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarmasin.

“Diharapkan banyak manfaat yang diberikan melalui pengumpulan zakat profesi yang akan disalurkan,” kata Ibnu.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur mengatakan untuk pengumpulan zakat dari seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin ditargetkan dikisaran Rp. 9 miliar sampai Rp. 12 miliar.

Baca Juga: Kasus Stunting di Banjarmasin Berhasil Turun 5,4 Persen

“Target itu menurut hitungan dari BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah),” tuturnya.

Besarnya target pengumpulan zakat tersebut, pihaknya pun berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat yang diperoleh untuk pemanfaatannya agar semakin banyak yang menerima.

Adapun hingga saat ini, pengumpulan zakat yang dibayarkan oleh para ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin baru 5 persen.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment