Apel Gabungan Penegakan Disiplin dan Penindakan Warga Melanggar Perbup

by admin
0 comment 1 minutes read

Kapolsek Karang Bintang Polres Tanbu Polda Kalsel Abdul Halim, S.E., M.M memimpin kegiatan apel gabungan dalam rangka pendisiplinan dan penertiban sekaligus penindakan terhadap warga Kecamatan Karang Bintang yang mana melanggar Perbup Tanah Bumbu No.28 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2020).

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Karang Bintang Bapak Norhidayat, S.E,M.M beserta Staf, Danramil 1022-05 Karang Bintang Kapten INF.Yacob Pangala beserta 5 anggota, Kapolsek Karang Bintang Iptu Abdul Halim, S.E., M.M beserta 4 anggota, Kasi penyidik dan penyelidikan PPNS Drs. Mahdiansyah beserta 6 orang anggota Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Puskesmas Batulicin I dr.Rinasary Aras beserta Staf, dan Mahasiswa Unlam Banjar Baru sebanyak 3 orang.

 

 

Diharapkan melalui kegiatan tersebut agar kiranya masyarakat mengerti tentang peraturan pemerintah khususnya di wilkum Kecamatan Karang Bintang khususnya dalam penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).

 

 

“Agar masyarakat sadar dan mentaati peraturan Perbup No 28 tahun 2020 sesuai sangsi sosial yang di berikan oleh petugas gabungan dan instansi terkait, dan dapat mencegah penyebaran atau memutus mata rantai virus corona (covid-19) yang ada di Kecamatan Karang Bintang,” katanya..

 

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment