80 Persen Penyedia Jasa Kontruksi Belum Sertifikasi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sekitar 80 persen jasa kontruksi di Kalsel disebut belum memiliki sertifikat. Banjarmasin salah satu banyak penyedia jasa kontruksi yang belum memiliki sertifikat yang semestinya wajib dimiliki sebagai payung hukum.

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJKP) Kalsel, Subhan Syarief, menyebutkan, data tersebut diperoleh pihaknya dari pendataan yang belum lama ini dilakukan pihaknya tahun 2019. Hasilnya mencengangkan, 80 persen ternyata belum memiliki sertifikat.

“Dari data yang kami peroleh se Kalsel, penyedia jasa kontruksi di Banjarmasin dan Batola yang paling banyak tidak memiliki sertifikat, baik itu Kontraktornya maupun pekerjanya atau tukangnya,” katanya belum lama tadi di ruangan kerjanya.

Ia mempertanyakan banyaknya yang belum memiliki sertifikat itu apakah karena ketidaktahuan atau tidak paham adanya regulasi UUD nomer 2 Tahun 2017 jasa kontruksi tgl 12 Januari 2017. UUD itu menyebutkan kewajiban bagi usaha dan pekerja memiliki sertifikasi.

“Sebenarnya banyak untungnya bila telah sertifikasi, karena kita akan semakin diakui dan memiliki hukum yang jelas dan dapat pengguna jasa tidak perlu ragu lagi,” tuturnya.

Disingggung aktivitas kontrukis di Pemerintahan Kota Banjarmasin, Kepala LPSE, Joko Pitoyo mengaku terkejut data yang disebutkan di atas. Apalagi Kota Banjarmasin disebut salah satu kota yang banyak memiliki pelaku jasa kontruksi namun tidak memiliki sertifikat.

Meskipum demikian, pihaknya berkoordinasi dengan pihak PUPR selalu disiplin melakukan pengawasan kepemilikan sertifikasi kontruksi tersebut. Karena setiap kontraktor yang ingin mengikuti lelang dalam bidang kontrukis misalnya, sertifikat itu menjadi syarat utamanya sebagai lampiran pengajuan.

“Bila tidak memiliki sertifikat tidak bisa kami terima sebagai daftar pelelang. Kontraktor wajib melampirkan Sertifikasi Kualifikasi Terampil (SKT) daripada pekerjanya, kemudian Sertifikasi Badan Usaha Kontruksi,” ujarnya.

Joko juga menyayangkan, bila data itu benar adanya. Artinya ini perlu banyak di sosialisasikan. SKT sebenarnya banyak manfaatnya, karena dengan itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dibidang kontruksi. Jadi tidak perlu bersusah payah mencari Jasa Kontruksi di luar daerah, di daearh sendiri banyak dan legalitasnya jelas.

“Ini yang menjadi kekurangan kita, karena tidak bersertifikat jadi sulit berkembang. Akhirnya lokal tidak bisa bersaing ke Nasional hingga Internasional,” tutupnya.

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment