7 Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifudin menyampaikan tanggapan gubernur atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi DPP gabungan Demokrat, PDIP dan PPP menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pandangan umum fraksi-fraksi dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desy Oktavia Sari dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin di Banjarmasin pada Rabu (25/6/2025).

Dari penyampaian pandangan umum tujuh fraksi di Rumah Banjar, seluruh fraksi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap Raperda

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan tersebut.

Ketujuh fraksi dalam pandangan umumnya juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bentuk kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan di Banua.

Setelah penyampaian pandangan fraksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Gubernur Kalsel H Muhidin.

Pandangan seluruh fraksi dewan itu mendapat tanggapan positif dari gubernur yang diwakili oleh Pj Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin.

Selain itu gubernur juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD secara transparan dan akuntabel.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar