Pelaihari,BARITO – Dari ke 35 anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut yang merupakan kumpulan orang-orang dari Partai Politik bakal ada terjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) sebanyak 3 orang. PAW tersebut yakni dari partai Nasdem, Gerindra dan PDI Perjuangan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs.Tajuddin Noor Effendi,M.Si Jum’at, (13/8/21) mengatakan, proses untuk partai Nasdem sudah ke bagian Tapem Setda Tala untuk diteruskan ke KPU dan ke biro Tapem provinsi Kalsel. Sementara kalau untuk PDI yang hingga kini belum ada putusan inkrah maka masih ditunggu, dan untuk Gerindra segera berikan persyaratan untuk dilengkapi oleh penggantinya.
“PAW tergantung partai, kalau sudah usulkan persyaratan lengkap maka diteruskan kebupati melaui Tapem, baru pengantar dari bupati ke biro Tapem provindi Kalsel,”kata Tajuddin.
Dalam PAW gantinya almarhum Edi Porwanto dari Nasdem digantikan H.Amuninulah Wibisono dapil 2 Batu Ampar, Jorong, dan Kintap. Untuk posisi Sharun dari PDIP yang menggantinya nomor urut dibawahnya, namun pihak DPRD Tala belum memproses karena belum ada putusan inkrah. Dan untuk almarhum H.Ahmad dari Gerindra nomor urut dibawahnya. Sisa masa jabatan anggota dewan sendiri tinggal 3 tahun.
Terpisah ketua KPU Tala Arif Mukhyar mengatakan, yang sudah diproses adalah Nasdem pada tanggal 27 Juli lalu berkas masuk ke KPU Tala. Langsung ditindak lanjuti dengan melihat perolehan suara terbanyak pada dapilnya. Almarhum Edy Porwanto yang digantikan H.Aminulah Wibisono memperoleh suara 1.331, dan para penggantinya ini dilihat perolehan suara terbanyak, jelas Mukhyar.
“Untuk PDIP masih menunggu dari partai, begitu pula H.Ahmad dari Gerindra untuk proses dari partai ke DPRD Tala terkait PAW,”tutupnya.
Penulis: Basuki