2.168, 10 Gram Sabu Dimusnahkan, Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebagai pertanggungjawaban dan menjaga akuntabilitas, jajaran Subdit 1 Narkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 2.168, 10 gram

13 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti, di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Rabu (30/12/2020), dengan 8 laporan polisi

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 Akbp Matsari mengatakan barang haram tersebut didapat dari 8 LP beserta 13 narapidana yang telah diamankan

“Menutup akhir tahun kita musnahkan 2.168, 10 gram sabu, barang bukti ini sudah termasuk dengan barang bukti yang sudah disisihkan ke pengadilan.” Ucap Matsari kepada wartawan

Penulis: iman satria
Foto   : iman satria

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment