Tak Bisa Dipungkiri Sampel Dua Data SKPD LKPJ 2019 Ditemukan Copy Paste

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Pelaihari,BARITO – Pasca DPRD Tala khususnya komisi 2 menyampaikan dalam bentuk slide saat rapat paripurna di DPRD Tala pada Kamis, (30/4) kemarin dalam agenda rapat paripurna penyampaian saran dan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tala tahun 2019 yang dipimpin wakil ketua DPRD Drs.H.Atmari, dan turut dihadiri Bupati Tala H.Sukamta, menjadi bahan perbincangan dimasyarakat maupun dikalangan ASN sendiri, pasalnya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 ditemukan copy paste dengan tahun sebelumnya.

Komisi 2 DPRD Tala yang menemukan 12 item hasil copy paste LKPJ tahun 2019 itupun sudah menyampaikannya langsung kepada bupati Tala dalam forum resmi di DPRD Tala.

Bukti copy pastenya data antara LKPJ 2018 dan tahun 2019 diambil sampel pada SKPD Dinas Pariwisata khususnya data jumlah kunjungan kesejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

Yang terlihat janggal, pada tabel 1.11 pada LKPJ tahun 2018 tertera dibagian bawah tabel sumber data dari Dinas Pariwisata terrulis tahun 2019 padahal itu adalah LKPJ tahun 2018.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tala Ismail Fahmi Jum’at (1/5) kemarin mengatakan, pada data ditahun 2018 tersebut benar saja,akan tetapi ditahun 2019 jelas salah input, ujarnya.

“Data tahun 2018 benar saja, sementara data tahun 2019 salah karena pakai data tahun 2018, sejatinya tahun 2019 itu ada data juga. Penyusuan data sendiri dilakukan pada saat penyusunan anggaran,”jelasnya.

Ia menambahkan, pada setiap tahun atau pada pembahasan anggaran akan terlihat mana target dan mana realisasi. Pada Dispar sendiri agak beda, entah kalau di SKPD lainnya, karena target dari tahun ke tahun naik dan realisasinya beda dikarenakan ada musim ramai kunjungan dan ada saatnya musim sepi kunjungan (Visitor).

Gambaran lainya yakni data pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tala juga tersaji dua data yang sama pula, baik tahun 2018 maupun tahun 2019. Tersaji pada alokasi dan realisasi anggaran pada tahun 2018 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tala dalam melaksanakam urusan pilihan pertanian mendapat alokasi anggaran Belanja Langsung sebesar Rp 1.621.710.700 dapat terealisasi sebesar Rp 1.476.519.312 atau 91.05 persen, baik angka yang tersaji di LKPJ tahun 2018 itupun sama persis dengan LKPJ tahun 2019.

Sumber di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tala mengatakan, seyogianya pasti beda pada angka-angkanya karena tiap tahun beda jumlahnya.

“Di data tahun 2018 itu memang benar, dan yang jelas dengan tahun 2019 pasti beda, dan ditahun 2019 terjadi peningkatan,”ucapnya.

Data dari Dispar maupun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan bagian dari 12 item lainnya yang ditemukan komisi 2 DPRD Tala pada LKPJ tahun 2019.

Sementara itu, Edy Porwanto ketua komisi 2 saat dikonfirmasi mengutarakan, dalam kontek penyusunan LKPJ 2019 kemungkinan ada unsur kelalaian operator.

Smua hasil temuan copy paste sudah disajikan dalam bentuk slide power point pada forum resmi dan terbuka untuk umum melalui rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu.

“Semua hasil temuan itu pun sudah diserahkan ke bupati Tala,”kata Edy.

Edy mencontohkan, pada penulisan bagian footer pada buku LKPJ tahun 2019 ada tertulis LKPJ Bupati Tanah Laut tahun 2018.

“Semua untuk kebaikan bersama,dan tidak ada maksud mencari-cari kesalahan, karena kemungkinan dalam LKPJ tahun 2019 masih ada yang harus dikoreksi kembali secara menyeluruh sesuai tupoksi komisi lainnya seperti komisi 1 dan 3,”tutup Edy.

Jum”at (1/5) kemarin puka Ketua komisi 3 H.Arkani pun angkat bicara. Menurutnya, komisi 3 juga merespon adanya selisih angka pada target pendapatan tahun 2019, dimana pada pendapatan pajak terdapat perbedaan yang signifikan.

Tertulis dalam tabel 3.2 Rp 37.583.000.000,00 dan ditabel 3.3 tertulis Rp 34.163.000.000,00 jadi ada selisih Rp 3.420.000.000,00.

“Kepada penyusun dan penyaji dokumen LKPJ agar lebih cermat, teliti dan hati-hati dalam menyusun penyajian, apalagi yang menyangkut data-data keuangan daerah,”kata Arkani.

Sementara menyangkut LKPJ yang copy paste, Arkani mengutarakan bahwa masyarakat bisa menilai kinerja Pemkab saat ini, tutupnya.

Menyikapi copy paste LKPJ tahun 2018 dan 2019 ini, Bupati Tala H.Sukamta usai mengikuti rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu kepada awak media cetak, elektronik dan online mengatakan, meminta kepada SKPD untuk memberikan data yang update, karena dengan menyajikan data yang akurat dan update merupakan potret kinerja SKPD, dan meminta SKPD melakukan perbaikan data-data, kata Sukamta.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment