Protes! Pol PP Bongkar Dermaga Tanpa Komunikasi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pasca pembongkaran dermaga milik Koperasi kelotok Maju Karya Bersama (MKB) di Siring Tendean, Selasa pagi (6/8) oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. Akhirnya diprotes oleh Ketua Koperasi MKB dan Penasehatnya Guru Sugiannor, Rabu (7/8) di Balai Kota Banjarmasin.

Kedatangan dua orang pengurus Koperasi MKB yang baru dibentuk dan diresmikan Mei 2019 lalu oleh Pemko Banjarmasin bermaksud menyampaikan aspirasinya bahwa aksi pembongkaran oleh Satpol PP itu tidak prosedur.

Ia menyayangkan, harusnya aksi oleh aparat penegak perda itu sebelumnya dibicarakan kepada pihaknya terlebih dulu, tidak langsung dibongkar.

“Pada intinya bila pihaknya diminta untuk membongkar sendiri maka akan dilakukan. Ini tanpa ada komunikasi, Pol PP langsung bongkar. Ini pemerintahan otoriter namanya,” ucapnya dengan nada tinggi sambil mengacungkan surat dan alquran.

Atas aksi Pol PP itu juga, ia menyebut pemko Banjarmasin telah berbuat zalim pada rakyat karena telah berbuat tidak berprikemanusiaan.

“Pemko telah zalim, saya mengutuk karena telah menzalimi,” bebernya.

Terkait niat Abah Guru ingin menemui wali kota, ia pun mengaku mengurungkan niat tersebut dan memilih melakukan perlawanan kepada pemerintah kota.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, pihaknya tetap berisi keras Pembongkaran yang dilakukan pihaknya itu merupakan interuksi pimpinan. Selain itu juga karena tidak berizin dan bangunan berada di atas sungai.

“Bukan karena interuksi wali kota, Kalau tidak ada izin yaa harus kami bongkar, apalagi bangunan di atas sungai ini sudah fatal,” ucapnya tegas.

Namun, ujar Herman, sebenarnya pihak motoris kelotok bisa saja mengajukan izin dermaga itu ke instansi terkait, misalnya ke Dishub untuk dermaganya. Kemudian bangunannnya ke perizinannya.

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment