Pesta Miras, Tujuh Remaja Digelandang ke Mapolsek Selatan

by admin
0 comment 1 minutes read

PUSH UP- kedapatan pesta miras oplosan, tujuh remaja diamankan pihak Polsek Banjarmasin Selatan. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak tujuh orang remaja kedapatan diduga pesta Minuman Keras (Miras) oplosan di dalam botol plastik mineral berhasil diamankan Bhabinkamtibmas (BKTM) Mantuil Polsek Banjarmasin Selatan (Bansel), Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 12.30 Wita. Mereka pun diamankan ke Kantor Mapolsek setempat guna dilakukan pembinaan pisik dan penyuluhan terhadap tentang akibat perbuatan mereka itu.

Ketujuh remaja itu diduga Jalan Parigi Kecil RT 13 RW 02 Kelurahan Mantuil, mereka kemudian diberi nasihat terkait dari dampak segi kesehatan. Termasuk juga norma agama maupun norma kemasyarakan terhadap karena dapat dicap sebagai anak nakal dan sejenisnya.

Setelah dilakukan pembinaan dan penyuluhan kemudian ketujuh remaja tersebut disuruh pulang ke rumah masing-masing serta jangan lagi mengulanginya . Setelah dilakukan tandatangan dan diketahui orang tuanya, mereka pun mendapat amarah dari ayah atau ibunya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najmudin Bustari mengatakan, miras apalagi oplosan itu dapat menyebabkan kematian. Karena jantung atau tubuh kita tidak kuat menahan panas dan campuran yang tidak dijamin dari segi kesehatannya.

“Dari segi agama, tentunya miras itu dosa dan dapat menyebabkan mabuk, selanjutnya tidak control diri dan akhirnya terjadi perkelahian,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment