Penyalahgunaan APBDes Kasus Menonjol yang Diungkap Polres HSU

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Amuntai, BARITO – Tepat di penghujung tahun 2019, Selasa (31/12) tadi Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Utara melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun di Aula Jananuraga setempat. Konferensi Pers ini dipimpin Wakapolres HSU Kompol Irwan, S. ST bersama Kasubag Humas, Kasat dan Kapolsek.

Secara khusus pemilik satu melati ini menggantikan Kapolres AKBP Arif Sopiyan, SIK yang sedang menunaikan Umroh di Tanah Suci Mekkah. itu menerangkan selama tahun 2019 ada beberapa kasus yang menonjol, yakni kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana APBDes di Desa Hambuku Pasar Kecamatan Sungai Pandan dengan tersangka Yusran Fauzi. Kemudian kasus tindak pidana umum menghilangkan nyawa orang lain atas nama tersangka Ramayannor.

“Ada dua kasus tindak pidana tertentu, yakni perdagangan satwa liar atas nama Rizki Husaini dan kasus uang palsu atas nama tersangka pasutri Noor Sayaifullah dan Zainab,” ucapnya.

Irwan memastikan kasus yang menonjol selama tahun 2019, prosesnya sudah ada tahap satu dan ada juga yang sudah vonis.

Lanjutnya lagi, dari tren kejahatan Kamtibmas sebanyak 185 laporan dan 160 di antaranya selesai dengan tersangka 202 orang.

Sementara itu, terkait pengungkapan kasus narkoba, menurutnya berjumlah 65 kasus dan kesehatan 3 kasus. Kemudian 44 kasus udah bertatu P21 dan 24 kasus lainnya dalam proses.

“Untuk pelanggaran Lalu Lintas, jajaran kami menjaring sebanyak 3.314 pelanggar. Jumlah ini menurun dari tahun 2018 yang mencapai 3.653 pelanggar,” terangnya.

Irwan juga menyebutkan pihaknya memiliki program inovasi ‎unggulan di bidang pengamanan pelayanan publik yang selama ini telah dilaksanakan baik berbasis IT dan non IT.

Selanjutnya Wakapolres mengucapkan terima kasih atas kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian. Peran serta masyarakat tentunya sangat dibutuhkan dalam menunjang kelancaran tugas-tugas kepolisian. Terutama sekali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bumi Agung Kota Bertakwa.

Penulis: Marfai
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment