Pembunuhan Sadis di Buncit Indah Direkonstruksi,  Korban Dibunuh karena Menolak Meminjamkan  Uang

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – KASUS pembunuhan keji  mahasiswa asal Kotabaru  Muhammad Sapii (19) yakni Zainuddin alias Utuh (30) dan Herman (30),  direka ulang  Jumat (4/12/2020) pagi. Rekonstruksi pembunuhan di kamar kost korban itu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sunarto,  sedangkan lokasi rekon di Aula Polsek Banjarmasin Selatan.

Kedua warga asal Rantau Kabupaten Tapin itu memperagakan  19 adegan saat menghabisi pelajar itu di rumah  Blok A Gang Patra Indah III RT 09 RW 01 Komplek Bumi Persada Jalan Bumi Mas Raya, Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan, Selasa (10/11) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Akibatnya korban  mengalami enam mata tusukan, yakni di bagian dada,  tangan, perut dan rusuk dan  tergeletak hingga tewas

Pembunuhan sadis itu,  diakui Zainuddin karena khilaf,  walau membawa senjata tajam (sajam)  bagi sopir serep ini sudah menjadi tradisi.”Saya mau pinjam uang Rp500.000 untuk biaya pulang ke Rantau, “akunya.

Dia mengaku kesal karena korban tidak mau memberi uang. “Bahkan korban menantang,  kalau tidak diberi mereka mau apa” ujar pelaku mengulang perkataan korbannya  warga asal Jalan Pasar Selasa RT 03 Kelurahan Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru itu.

Kejadian bermula saat kedua pelaku  mendatangi rumah korban, lalu Zainuddin pergi ke  WC.  Saat keluar  Zainuddin mendatangi korban dan bertanya bicara apa  dengan Herman,.

Korban mengatakan “Teman kamu itu bodoh”.  Zainuddin lalu pergi ke depan WC  mengambil balok kayu panjang dan kembali mendatangi korban.

Saat korban sedang duduk langsung dipukul Zainuddin sampai  tiga kali hingga kayu patah

Kaget dipukul korban berdiri menghindar menuju kamarnya  mengambil mandau di dekat kasur. Namun keburu dikejar Zainuddin hingga bergumul di kasur . Sementara Herman sempat merebut  Mandau .  Lalu Zainuddin menyuruh Herman agar membantunya menghabisi korban.

“Tusuk Man”singkat Zainuddin.  Kemudian Herman yang menyimpan sajam menusuk korban  di pinggang

dan dada samping kiri korban sebanyak dua kali saat dipegang Zainuddin.

Keributan itu didengar  Zulkifli (67) pemilik rumah kontrakan korban.  Saksi sempat menanyakan ada apa.  Melihat korban sedang dihabisi   Zulkifli langsung kabur keluar minta tolong kepada anaknya Maulani (16) supaya lapor polisi. Kesempatan itu langsung digunakan kedua pelaku kabur. Saat polisi datang langsung berbagi tim, baik ke rumah kos pelaku maupun koordinasi dengan Polres Tapin

Berkat penyisiran yang dilakukan Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan  kedua pelaku berhasil diringkus  tiga jam kemudian atau Rabu (11/11/2020)  dinihari sekitar pukul 01.30 Wita. Mereka dibekuk tak jauh dari TKP.

Zainuddin  warga Jalan Pandulangan RT 03 Kecamatan Tambarangan  Kabupaten Tapin diduga mau melawan hingga dilumpuhkan kakinya polisi dengan tembakan terukur

Begitu juga Herman warga Desa Andika RT 03 Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin itu dihadiahi timah panas.

“Kedua pelaku berhasil diciduk dinihari, motifnya  baru kenal dan minta uang secara paksa.Pelaku saat dibekuk sembunyi di rawa-rawa di dekat Studio Lambung Mangkurat  ” sebut Iptu Sunarto.

Kanit menambahkan,  terkait lokasi adegan ulang dilakukan karena faktor keamanan jalannya rekon.  Sedangkan pelaku Herman diganti oleh orang lain,  karena yang  bersangkutan kurang enak badan. “Kini kedua pelaku dijerat Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun penjaram,”pungkasnya.

Penulis:  Arsuma
Editor :  Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment