Mabuk Acungkan Pedang ke Polisi, Abdul Hakim Warga Jalan Tembus Mantuil Ditangkap Polisi

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Lantaran dalam kondisi mabuk hingga mengacungkan senjata tajam (sajam) ke arah polisi, Abdul Hakim alias Hakim (21), dibekuk anggota Polsekta Banjarmasin Selatan (Bansel), Sabtu (12/10/2019) malam sekitar pukul 22.45 wita.

Setelah buruh diberi tembakan peringatan, akhirnya sadar dan membuang clurit yang panjangnya kurang lebih 70 Cm tersebut ke tanah.

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga adanya pelaku yang mabuk dan membawa sajam itu di kawasan Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Warga di Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama RT Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kemudian membuang sajam tersebut setelah diberi peringatan tembakan sempat kabur.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu ganef Brigandono mengatakan, saat polisi datang, pelaku memegang sajam itu dengan tangan kanan.

“Saat kami datang dan langsung berteriak “Polisi-Polisi” dan pelaku tetap menodongkan senjata tajam jenis celurit ke arah kami. Setelah itu tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 (tiga) kali,”terangnya.

Setelah pelaku membuang celurit tersebut ke tanah dan pelaku berlari ke arah kolong rumah warga. Kemudian pelaku berhasil ditangkap. Karena miliki sajam itu tidak ada ijinnya dari pihak yang berwajib.

”Kini pelaku karena membawa, menyimpan senjata tajam tanpa surat ijin yang sah dari pihak berwajib dijerat sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. Dengan ancaman 10 tahun penjara,”pungkas Ganef.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment