Keponakan Bunuh Paman Empat Kali Tebasan Parang

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Tewasnya Arbani alias Bani (47), warga Jalan Gang Unsur Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.30 Wita lalu kini dilakukan rekonstruksi ulang. Terbunuhnya tukang ojek itu ditebas empat kali pakai parang oleh keponakanya Fitriadi alias Ipit (22) seorang diri.

Akibatnya korban mengalami luka di dada sebelah kiri, jari tangan kanan dan kiri serta belakang kiri, lantaran terus mengeluarkan darah.

Pembunuhan dilakukan sebanyak 24 adegan dan pelaku anak dari Ahmad Sandi alias Anang Susu itu menebas sebanyak empat kali hingga korban tewas di TKP. Rekonstruksi itu dipimpin langsung Kapolsek Bantim Kompol HM Uskiansyah dan tersangka didampingi pengacaranya Angga D Saputra SH & Asosiated

Rekon itu dilaksanakan di belakang Kantor Mapolsek dengan pengamanan ketat dari reskrim dan Propam setempat. Selama proses rekon berlangsung an terkendali, termasuk keluarga korban yang tertib selama mengikuti adegan sampai selesai.

Seperti diketahui pelaku
membunuh pamannya tersebut, karena rebutan uang ganti rumah kena gusur dari Pemko Banjarmasin karena dekat jembatan di depan Komplek Timur Perdana 1 tai Sie Gardu 2.

Istri Korban bernama Jasmi mendengar ada ribut dan mendatangi suaminya tergeletak di bangku rumah warga. Selanjutnya dibawa ke IGD RSUD Ulin oleh anggota emergency menggunakan ambulan unit Marma Sungai Lulut.

Namun sayangnya dua jam kemudian korban itu meninggal dunia. Dalam rekon itu, pelaku secara detail memperagalan bagaimana dia menghabisi korban yang nyambi tukang urut itu. Dimulai dari pelaku berjalan arah ke dalam Gang Unsur membawa parang.

Kebetulan ayah pelaku datang dan bertanya ada apa membawa parang, karena dijawab mau menyerang korban, Anang Susu langsung menegur keras anaknya agar meletakkan larang itu. An mereka sempat duduk sepama setengaj jam di Show Room Motor Agus.

Akan tetapi muncul korhan menarik gerobak, hingga pelaku makin panas dan sempat dipegang tangam dan tubuh Ipit. Namun upaya itu hanya sebentar pelaku berhasil melepaskan diri hingga menyerang korban.

Awalnya pelaku menebas ke dada, kemudian parang itu ditangkap korban saat mau menyerang kedua kali di tangan kiri. Ipit sempat terjatuh dan ditindih korban mau merebut parang. Karena terdesak Ipit lalu dilerai Anang Susu dengan menarik Ipit dan berdiri begitu juga korban.

Selanjutnya Anang Susu dan Anaknya kabur menunju Sungai Gampa Kelurahan Sungai Andai BanjaMlmasin Utara. Namun pada malam harinya pelaku menyerahkan diri diantar ayahnya.

Pengacara pelaku,
Angga D.Saputra SH & Asosiated saat mendampingi mengatakan,
pelaku sangat menyesali perbuatanya, apalagi korban itu adalah pamannya sendiri. Advokat yang berkantor di Jalan
Cemara Raya No 37 RT 36 Kayu Tangi Banjarmasij Utara menyatakan, selanjutnya dirinya akan mendampingi pelaku dalam persidangan nanti.

Memang diakuinya pelaku sempat kabur ke Sie Gampa, tidak lamala karena besok diniharinya menyerahlan diri. “Kami sudaj usahakan ada perdamaian ahar dapat meringankan keputusan hakim nanti

Meskipun memang perdamaian itu tidak bisa menghilanglan pidananya,
akibat pasca kejadian itu keluarga korban dan pelaku menjadi regang.

Kapolsek Bantim Kompol HM Uskiansyah mengatakan, korbam ditebas dada dan tangan serta belakangnya pada
adegan 12, 13,14.

Uski menambahkan, rekonstruksi kasus pembunuhan di Sungai Lulut supaya jelas gambarannya, supaya jelas masalahnya makanya direka ulang kasus ini siapa Berbuat apa.

“Dari seluruh adegan itu kita sama-sama melihat pelaku tanpa ditemani siapapun melakukan penganiayaan berapa kali. Ipit menyerang ada empat atau lima kali. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancamannya 15 tahun penjara,”terang Kapolsek Bantim ini.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment