Jaran Intan Polres HSS Ciduk  7 Tersangka Curanmor      

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Kandangan, BARITO – Selama 12 hari Polres Hulu Sungai Selatan gelar operasi jaran Intan, mulai 7 hingga 18 Februari 2020.

Operasi itu  membuahkan hasil dengan membekuk tujuh orang tersangka, empat orang tersangka adalah target operasi dan tiga orang lagi merupakan non target operasi.

” Polres HSS dalam operasi Jaran Intan sesuai target Polda Kalimantan Selatan, yaitu ada tujuh tersangka, empat orang target operasi dan tiga orang non target,” ungkap Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, pada Konferensi Pers, Kamis (20/2) di halaman Mapolres HSS.

Disebutkan wakapolres, untuk target operasi kasusnya dengan lima barang bukti . Ranmor R2 ada empat buah, yakni yamaha F1Z R, yamaha Mio J  1 buah dan Honda PCX 1 buah. Sedangkan Ranmor R4 ada 1 toyota yaris 1 buah.

Sedangkan, non target operasi ditemukan barang bukti  sejumlah 15 ranmor R2, terinci  Yamaha 5 buah, Honda 4 buah, suzuki 6 buah dan kawasaki 1 buah  serta  ranmor R4 nihil.

” Yang terungkap lima laporan polisi, perkara terdiri dari curanmor ada empat tersangka pengelapan, satu tersangka pengelapan, tipu gelap satu tersangka dan penadahan satu tersangka,” imbuh dia.

” Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Daha Selatan, Kalumpang, Sungai Raya dan Kandangan, dengan tersangka berinisial HZ, F, AF, FL, WY, HL dan FH warga wilayah hukum HSS dan luar daerah,” tukas Wakapolres.

Ditambahkan Wakapolres, keberhasilan ini berkat kekompakan dan kerja keras jajaran Satuan Reskrim Polres HSS dan Polsek sehingga mengungkap serta menangkap kejahatan itu.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres HSS AKP Andi Setiawan, barang bukti seiring proses sidik dari reskrim tetap akan diserahkan kepada pemilik sampai putusan perkaranya selesai.

” jika ada masyarakat baik warga HSS atau luar yang merasa kehilangan, silakan ambil, dengan menunjukkan kelengkapan surat kenderaan, baik BPKB dan STNK,” pungkasnya.

Penulis: day
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment