Jaksa dan Seluruh Karyawan Kejati akan Divaksin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk meningkatkan daya tahan tubuh di tengah wabah virus corona atau COVID -19 yang kini mewabah ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, Kejati Kalsel Kamis (19/3) akan melaksanakan pemberian vaksin influenza untuk seluruh jaksa dan karyawan di Kejaksaan Tinggi Kalsel.

“Pemberian vaksin ini juga untuk kesehatan tubuh dan mendeteksi sejak dini penyebaran covid-19,” kata Kejati Kalsel Arie Arifin SH MH usai melaksanakan sholat Zuhur di Mushola lingkungan Kejati Kalsel, Selasa (17/3).

Sebelumnya pada Senin (16/3), dilingkungan Kejagung RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para Jaksa Agung Muda melakukan vaksinasi. Dan hal itu sesuai arahan Kejagung diharapkan juga dilakukan Kejati dan Kejari seluruh Indonesia.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak RSU Ulin Banjarmasin untuk minta dilakukan vaksin influenza,” ujar Kajati.

Vaksinasi itu tambahnya dilakukan sebagai pencegahan dan upaya memutus penularan virus Corona (COVID-19).

Tak hanya vaksin, Kejaksaan Tinggi Kalsel juga lanjut mantan Wakajati Jabar ini, akan mensterilkan area kejaksaan tinggi dengan penyemprotan disinfektan

“Untuk tahap awal kita akan vaksin dulu,” ucapnya.

Untuk Kalsel sendiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penaganan virus Corona (COVID-19). Hal itu sebagaimana hasil keputusan rapat pembahasan yang digelar di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Senin (16/3) pagi.

Adapun struktur tim Gugus Tugas ini dikomandoi oleh Sekda Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie, Ketua Harian dijabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalsel Wahyuddin, dan Sekretaris dipegang Kadinkes Provinsi Kalsel M Muslim yang juga sekaligus merangkap sebagai juru bicara.

Tim Gugus Tugas ini terbagi menjadi 4 bidang dan memiliki tupoksinya masing-masing dalam tugas operasional.

Selain membetuk tim Gugus Tugas, ada berbagai keputusan yang diambil oleh Pemprov Kalsel dalam rapat bersama TNI, Polri, PT Angkasa Pura, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan SKPD Pemprov Kalsel. Salah satunya yakni menetapkan Provinsi Kalsel dalam status siaga darurat virus corona.

“Pada hari ini kita menetapkan bahwa Provinsi Kalsel status siaga darurat virus corona. Meski belum pada tahap tanggap daruruat, namun kita tetap waspada,” kata Sekda Prov Kalsel, Abdul Haris Makkie.

Penulis: Filarianti

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment