DJKN dan KPKNL Deklarasi WBK-WBBM

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarbaru, BARITO
Jajaran Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng diikuti Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mendeklarasi, Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Bertempat di Aula Kantor DJKN Jalan A Yani Km 29,5 Banjarbaru ikrar WBK dan WBBM itu dilanjutkan MoU atau penandantangan dengan pihak terkait, Rabu (27/11/2019) pagi.

Kepala KPKNL Sugeng Hariyadi saat membuka acara tersebut berharap
pelaksanaan pembangunan zona integritas penyusunan laporan keuangan para pemangku kepentingan.

Sedangkan Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong mengatakan, pencangan itu huja mendkung WBK dan WBBM. Untuk itu oerlu dipahami buian sekedar ikut kontes, maksudnya agar sistem baru yanf bersih dan akuntabel serta berkualitas.

Karena tuntutan masyarakat berubah, sementata kebijakan pimpihan harus dapat memuaskan masyarakat. sebah integritas pelayanan mesti cepat dan memuaskan serta transparan dan konsisten.

Konkritnya, agar aplikasi itu didukung ASN serta masyarakat, pihaknya juga siap menerima saran dan kritik.

Kemudian nara sumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Kusnandar membahas seputar gratifikasi. Karena gratifikasi awal dari korupsi, padahal sudah dicegah sejak tahun 1957 sampai sekarang.

“Tren CPI Indonesia dalam 1 dekade sejal 2008 naik sampai 2018. Dari angka 26 ampai 38 kasus,”bebernya. Sementara dibandingkan dengan negara Brazil dab India serta China mirip demografinya dengan Indinesia.

Menurutnya, wujud WBK dan WBBM itu harus ada komitmen pimpinan dan bawahan, agar refilormasi birokrasi dalam pelayanan publik secara optimal, bebad pungutan liar (pungli). Dengan kesepakatan itu maka tidak akan menyimpang, hingga menjadi kultur budaya anti korupsi.

“Sistem yang ada sebenarnya sudah baik, tapi karena manusianya tak sesuai integritas,”ingat Agung Kusnandar. Untuk itu jajaran DJKN dan KPKNL diminta jujur peduli, mandiri dan tanggung jawab serta kerja keras maupun sederhana hingga berani dan adil.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment