Diduga HBB Beberapa Kali Edarkan Ratusan Kg Narkoba 

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Diringkusnya seorang tersangka jaringan Narkoba Malaysia dengan barang bukti puluhan kg Sabu dan ektasi, berinisial SAZA alias HBB (28) menurut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pengedar narkotika seperti bara dalam sekam, Senin (20/1/2020) pagi. Usai Press Release Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani itu, Paman Birin menyatakan temuan kepolisian itu sangat luar biasa, apalagi sudah melibatkan jaringan internasional Malaysia Sumatera Jawa Timur dan Kalimantan.

Barang bukti Sabu sebanyak 28,4 Kg lebih itu telah berhasil diselamatkan sebanyak 227.208 Jiwa. “Hal ini luar biasa dan melibatkan jaringan internasional Malaysia Sumatera Jawa Timur dan Kalimantan,”sebutnya.

Sementara sebanyak 9.143 butir Ekstasi dan 505 Gram serbuk ekstasi juga berhasil disita dan menyelamatkan sebanyak 9.911 orang. “Dari total barang bukti keseluruhan Dit resnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 237. 119 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Bayangkan kalau ini sudah beredar di masyarakat, “ungkap Paman Birin.

Walaupun pihak Polda mengetahui pria lulusan D3 Perawat ini sejak dua tahun selalu lolos dalam pengejaran. Sebab mulai dari tahun 2018-2019 dan tahun ini di 2020 baru dia langsung bisa tertangkap.

Gubernur Kalsel menambahkan, agar masyarakat di bumi Lambung Mangkurat ini sama-sama memerangi habis-habisan untuk membumihanguskan yang namanya narkoba di Kalimantan Selatan ini.

Sementara Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani melalui Dir Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto menyatakan, tangkapan barbuk Narktlotika puluhan Kg ini merupakan prestasi terbesar dan luar biasa sepanjang berdirinya Polda ini. Diduga tersangka SAZA alias HBB ini dititipakan sebagai gudang.

Sebab dari pengakuannya kalau barbuk sudah diserahkan ke pembeli, baru diberi gajih. “Paling banyak biasanya diserahkan 50 Kg, sementara dari barbuk catatan sebanyak 200 Kg hingga 600 Kg narkoba beredar, “ujar Wisnu Widarto.

Dia menyatakan, bisa jadi narkotika yang keluar dari gudang HBB ini baru 10 persen dapat diungkap. “Modusnya, barbuk itu disuruh taruh oleh pembeli di suatu tempat nanti ada yang ngambil. Sedangkan masuknya narkoba itu lewat Pelabuhan dan tersangka memang beberapa kali lolos dari tangkapan Polda dan Polresta Banjarmasin, “terangnya.

Seperti pada 24 Desember 2018 lalu, pihaknya sempat mengembangkan taangkapan pengedar 12 Kg asal Lampung dari Sat Narkoba Polresta. Ternyata tersangka seminggu sebelumnya sudah mengedarkan Sabu sebanyak 32 Kg dan Ekstasi tersebut.

Terkait temuan serbuk Ekstasi yang diduga jenis narkoba baru, namun sayang tidak terlalu dikenal hingga pasarannya sepi pembeli. “Serbuk ektasi ini sudah setahun lebih, tapi nggak laku-laku karena kan belum ada pembeli dan namanya belum terlalu populer di masyarakat, “ucap Wisnu.

Terus katanya dia juga tidak tahu kenapa harganya tergantung pasar, kalau barangnya langka harganya pasti mahal. Sementara kalau harganya turun mungkin sepi pembeli. Dari penghasilan tersangka pengedar narkoba itu, HBB memiliki mobilnya ada dua unit yang disita.

“Jadi kalau uangnya juga ada sekitar Rp 100 juta lebih, kalau ditotal sekitar 2 Miliar yang kita amankan harta pribadinya akan kita kita kita kembalikan hasil kejahatan narkoba tersebut,”beber Dir Narkoba Polda Kalsel ini.

Sebelumnya juga pada 27 Desember 2018, Ditresnarkoba mengungkap TP Narkoba seberat 2 Kg dengan tersangka Muhammad Ervan Rezain Dkk alias kembar. Barbuk tersebut ternyata disuplai oleh HBB yang Lolos duluan.

Selanjutnya pada 24 Januari 2019 pihaknya mengungkap sebanyak 1,5 Kg Sabu dan Ekstasi sebanyak 2.400 butir dari tersangka Rifki Ramadhani yang mengaku barbuk tersebut berasal dari HBB.

HBB sendiri diringkus Sabtu 18 Januari 2020 siang sskutar pukjk 14.45 Wita. Ketika itu pihaknya mendapatkan informasi di TKP pertama Jalann Pembangunan 1 Kelurahan Belitung Selatan. Team Opsnal Direktorat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan narkotika jenis sabu terbungkus kantong plastik ditangannya.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment