Dampak Pandemi Covid-19, Pelayanan Penerbitan  SKCK

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sejak terjadi  pandemi Covid-19 Maret lalu hingga sekarang, Pelayanan penerbitan  Surat Keterangan Catatan  Kepolisian (SKCK) mengalami penurunan, Senin (14/12/2020). Hal itu berdampak pula pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Satuan Pelayanan Intelkam Polresta Banjarmasin.

Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Letjon  Simanjorang saat ditemui wartawan mengatakan, hingga November ini pembuatan SKCK sebanyak 19.109 pemohon. Sedangkan  dibanding tahun 2019 lalu cukup lumayan sebanyak 27.396 pemohon.”Dengan Demikian PNBP kali ini menurun dari sebelumnya, Rp939.080.000 menjadi Rp575.270.000,”ungkapnya.

Dia menambahkan sesuai Prosedur Protokol Kesehatan (Prokes), selain menurunnya penerimaan itu juga jam kerja dikurangi, yakni pihaknya hanya menerima sebanyak 50 pemohon. Bila sudah mencukupi 50 orang, maka ditutup pelayanan SKCK tersebut yang mana diluar disediakan wastafel untuk mencuci tangan air pakai sabun.

Sementara pemohon yang wajib mengenakan masker itu bila terlambat pada siang harinya, maka disilakan untuk kembali esok pagi. selanjutnya pemohon yang terbesar apabila ada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti pada awal November tadi mencapai 200 pemohon.

Letjon menambahkan, saat terjadi lonjakan pemohon juga sebagian dipersilakan menunggu di luar, hal itu guna menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Semua prosedur Protokol Kesehatan terkait 3M  guna mencegah penularan virus Corona,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment