Ancam Bos Bakso Pakai Parang Mustofa Siap-siap ‘Nginap’ di Penjara 

by admin
0 comment 1 minutes read
ANCAM SAJAM-Karena mengancam dengan sajam alias parang, Tafa dibekuk anggota Buser Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (21/4/2019) malam sekitar  21.30 Wita. (foto: ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang  pembantu penjualan bakso bernama Mustafa alias Tafa (34) yang dulu pernah mengancam bosnya, akhirnya diciduk, Minggu (21/4/2019) malam sekitar  21.30 Wita.

Sedangkan  senjata tajam (sajam)  saat mengancam Sonah adalah parang panjangnya sekitar 90 Cm milik korban di warung tersebut,  (45), pada  Minggu (21/2/2019) sekitar  19.30 Wita lalu.

Pengancaman itu terjadi di Jalan  Mesjid Jami atau Warung Bakso Mie Ayam Maswan Kelurahan  Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin  Utara. Lantaran korban warga
Jalan Simpang Belitung RT 08  R W 01  Kelurahan Belitung Utara  Kecamatan  Banjarmasin Barat itu  menyuruh pelaku segera mengangkat tabung gas berat 3 Kg.

Pelaku warga Jalan  Pangeran RT  06 Kel. Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara kebetulan  saat itu baru selesai makan. Tafa  pun menyahut bahwa sabar dulu karena  dirinya baru selesai makan.

Tetapi korban malah mengatakan kepada pelaku dengan kata-kata, “kamu itu kerjanya makan melulu, itu angkat gas” dengan mata melotot kepada Tafa.  Akhirnya tersangka   merasa tersinggung mengambilkan sebilah mandau dari dalam warung dan mencabutkan mandau tersebut dari kompangnya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kekantor kepolisian setempat guna proses lebih lanjut

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas Maliang Kitta, Senin (22/4/2019) pagi mengatakan, setelah menerima laporan kemudian Agggota Buser mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan nya. Kemudian dibawa ke kantor polsek setempat guna proses lebih lanjut.  “Kini pelaku Pengancaman  sesuai   Pasal 335 KUHPidana,”pungkasnya.
Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment