70 Persen Tahap Pembahasan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Di Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Kalimantan Selatan sudah mencapai tahap 70 persen. Tahapan tersebut tercapai setelah pansus melakukan kunjungan ke beberapa wilayah diantaranya Dinas Pemberdayaan Desa Kota Semarang Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Pemberdayaan Desa Wisata Fahrani S,Pd.I, M.SI kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (1/10/2020).

Fahrani mengatakan setelah pihaknya melakukan kunjungan ke desa wisata, diperoleh hasil yang positif, yang mana Dinas Pemberdayaan Desa Kota Semarang Jawa Tengah menggerakkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang dilibatkan secara penuh.

“Peran BUMdes dilibatkan penuh dalam pemberdayaan ekonomi kreatif tingkat desa,” ucapnya.

Lanjutnya salah satu pemberdayaan ekonomi kreatif adalah desa wisata yang memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat. Hal senada juga diperoleh saat kunjungan ke Desa Pujon Batu Malang, yang mana desa tersebut dalam menghasilkan pemasukan perekonomian senilai Rp1,8 miliar perbulan dengan jumlah kunjungan mencapai 11 ribu orang.

“Bayangkan sebuah desa bisa menghasilkan Rp1,8 milyar perbulan, itu merupakan hal yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Ditambahkannya berdasarkan pertemuan yang sudah dilakukan, maka selanjutnya dilakukan pembahasan dan sinkronisasi dengan produk hukum, sehingga menjadi sebuah raperda.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan uji publik, dari dinas terkait, asosiasi kepala desa dan asosiasi BUMdes,” katanya.

Fahrani menjelaskan ketika desa wisata memiliki Perda, tentunya akan ada payung hukum yang dapat melindungi desa tersebut dalam penggunaan dana desa, karena diketahui saat ini dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, padahal pemerintah ousat menginginkan di ranah pemberdayaan desa.

“Yang diinginkan pemerintah pusat adalah pemberdayaan, salah satunya desa wisata,” katanya.

Diungkapkannya Pemerintah Provinsi Kalsel sudah menganggarkan dana senilai Rp50 juta perdesa, akan tetapi dengan merebaknya wadah Covid-19 mengakibatkan pelaksanaannya mengalami penundaan.

“Dana itu rencananya akan dilakukan untuk pemberdayaan desa,” bebernya.

Sementara kendala yang dihadapi dalam pengembangan desa wisata pada permasalahan infrastruktur yang belum terkoneksi dengan baik antara kabupaten dan desa serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum berjalan searah dengan tujuan pengembangan desa tersebut.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment