Ayah Diciduk Polisi, Karena Kuasai Sabu

by admin
0 comment 1 minutes read

BARANG HARAM-Karena menyimpan barang haram alias sabu, Ayah diciduk Buser polsek Banjarmasin Utara, Senin sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Karena kedapatan menyimpan Sabu siap edar sebanyak 10 paket berat 0,50 Gram, Zulkipli alias Ayah (54) diciduk polisi, Senin (18/3/2019) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Antasan Kecil Timur RT 11 Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sementara barang bukti didapat polisi, sebanyak 10 paket kecil Sabu berat 0,50 gram disita sebagai hasil kejahatannya. Demikian juga satu ponsel merk Samsung warna hitam dan satu ponsel merk Mito warna putih.

Termasuk satu kotak Rokok merk LA mentol warna hijau
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas Maliang Kitta, Selasa (19/3/2019) sore mengatakan, pada saat anggota Buser melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitar Wilayah Hukum (Wilkum) setempat mendapat informasi ada transaksi narkoba.

“Mendengar informasi tersebut anggota langsung mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Kemudian petugas menemukan 10 paket kecil Sabu di tangan pelaku yang disimpan dalam kotak rokok tersebut,”ujarnya.

Selanjut nya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako polsek Banjarmasin Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment