Walikota Keluarkan SE Untuk US Tatap Muka

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin baru saja mendapat Izin belajar tatap muka untuk pelaksanaan ujian sekolah. Izin tersebut dikeluarkan oleh walikota Banjarmasin, Senin 15 Maret dengan nomer surat edaran (SE) 800/1137-sekr/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agus Totok Daryanto mengatakan. Izin tersebut sangat dibutuhkan, karena apabila ujian harus secara daring akan mempersulit dan kurang efektif karena guru pengawas tidak bisa memantau langsung.

Maka dari itu, pihaknya meminta izin kepada walikota tentang ujian tatap muka dan baru saja dikabulkan.

“Izin untuk ujian sekolah secara tatap muka hari ini sudah keluar izinnya dengan syarat-syarat protokol kesehatan,” katanya saat dihubungi via Whats App, Senin (15/3).

Seperti yang telah diketahui, pelaksanaan ujian sekolah untuk tingkat SMP ini dijadwalkan 29 Maret ini. Sedangkan untuk SD dijadwalkan 5 April bulan depan.

Totok melanjutkan, yang diatur dalam dalam SE tersebut adalah : siswa wajib
menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada Tabun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Fandemi Corona Varus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian, kapasitas kelas dalam melaksanakan PTM maksimal 18 (delapan belas) peserta didik dengan
perngaturan jarak tempat duduk antar peserta didik minimal 1 meter.

“Saya harap pelaksanaan ujian nanti tidak ada kendala dan pelaksaan berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.

Ditanya soal pelaksanaan belajar tatap muka secara keseluruhan. Totok belum bisa memberikan jawaban, karena sekarang masih dilaksanakan PPKM. Sedangkan PPKM diatur oleh Kementrian Pendidikan.

“Yang ini saja dulu kita hadapi. Nanti setelah ujian nunggu kebijakan pusat soal belajar tatap muka,” bebernya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment