Walikota dan Kapolres “Kada Direken” Pengelola Lama

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Memalukan Kalau Muncul ‘Cluster Covid Makam Raja’

Budi: Aparat masih Benyem, Senin Kami Kerahkan Massa

Banjarmasin, BARITO – Sempat diberitakan beberapa media pada tanggal 21 April 2020 silam, atas adanya perintah status quo Makam Sultan Suriansyah secara oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Sat Intelkam yang diwakili salah satu perwira, Wayan, ternyata secara diam-diam pengelola lama nekat membuka gembok gerbang makam di kawasan Kuin Banjarmasin Utara ini, Kamis (18/6) kemarin.

Bukan hanya “kada mereken” adanya status qou yang ditegaskan Kapolresta, pengelola lama juga seperti tidak mengindahkan adanya wabah pendemi Covid-19 yang diyakini bakal terjadi penularan antar para peziarah.

Saat disambangi wartawan dan dikonfirmasi atas tindakan nekatnya ini,

H Sairani, yang masih mengklaim sebagai Pengurus Makam Sultan Suriansyah, secara blak-blakan mengakui membuka makam Sultan Suriansyah atas inisiatif pihaknya sendiri dengan alasan memenuhi niat peziarah. Apalagi, ucapnya tanpa peduli status quo, sudah tiga bulan makam tersebut ditutup hanya lantaran pelaksanaan PSBB. “Baru siang tadi kami buka, warga peziarah sudah mulai banyak yang datang. Ini kami buka atas inisiatif kami sendiri demi peziarah,” katanya saat di lokasi.

Meskipun demikian, lanjut Sairani, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah diimbau pemerintah demi mencegah penularan wabah virus mematikan itu.

Protokol kesehatan di sekitar makam, telah disediakan beberapa wadah pencuci tangan lengkap dengan sabunnya. Pihaknya juga meminta peziarah agar selalu menggunakan masker kemudian tidak berjabat tangan dan jaga jarak.

Bagi Sairani, semua yang dilakukan pihaknya demi menjaga nama baik pengurus yang telah diresmikan mantan Walikota Banjarmasin, Muhidin sejak 2015 lalu. Dalam statemennya, tak secuilpun Sairani ‘memandang’ adanya status quo Kapolresta Banjarmasin, yang secara kesepakatan bersama di tanggal 20 april 2020 silam, antara kedua belah pihak tidak ada yang boleh mengutak atik cagar budaya ini, termasuk saat itu kedua belah pihak diperintahkan Polresta Banjarmasin, untuk menurunkan semua jenis atribut yang dipasang di lokasi makam, yang mana sebelumnya juga oleh pengelola lama sempat dikomersilkan untuk permainan odong-odong, PKL, dan lain sebagainya.

Mendengar ulah ‘pihak seberang’ yang melanggar status quo, pihak pengelola baru melalui Ketua “Penjaga Marwah Raja Banjar” Budi S Humaidi langsung bereaksi keras. “Ini sudah keterlaluan, sudah jelas ada Status Quo tapi tetap nekat menerebos dan membuka makam. Ini sama saja Walikota dan Kapolresta Banjarmasin “kada direken” (tidak dianggap,red) sama sekali. Bukan hanya melanggar status quo, pengelola lama seperti tidak peduli adanya pendemi Covid-19 ini, dimana Banjarmasin bakal memasuki Zona Hitam penularan tertinggi di Indonesia dari hari ke hari,” kecamnya.

Jujur saja, lanjut Budi, akan sangat mencekam dan memalukan kalau nanti ada muncul cluster baru, yang mirisnya bakal muncul nama cluster Covid “Makam Raja”. “Apakah mau terjadi seperti itu?. Nauzubillahiminzalik, semoga semua dijauhkan dari bala,” ucapnya khawatir.

Dengan adanya ulah nekat ini, lanjut Budi, pihaknya menunggu ketegasan aparat, dalam hal ini jajaran yang seyogyanya menjaga marwah Kapolresta Banjarmasin yang sudah menetapkan status quo atas cagar budaya makam Sultan Suriansyah. “Kami beri tempo hingga hari Senin (22/6) pagi. Jika masih saja tidak ada tindakan tegas dari jajaran kepolisian, maka jangan salahkan kami jika ada pengerahan ratusan massa ke lokasi makam. Jadi terhitung hari ini, Kamis (18/6), kami tunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian menyikapi dilanggarnya status quo ini,” kecam Budi.

Hamdani/Haji Arief

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment