Wakil Rakyat Provinsi Ingatkan Janji Menteri Pendidikan Gaji Guru Honorer SMA/SMK melalui APBN

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi pendidikan, HM Lutfi Saifuddin, S.Sos mengingatkan kembali janji Menteri Pendidikan tiga tahun lalu terkait gaji para guru honorer Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Janji Menteri Pendidikan itu diingatkan kembali oleh wakil rakyat provinsi itu saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Prof DR Ir Djohar Arifin Husin ke Kalsel dalam rangka melakukan reses.

“Saya ingin mengingatkan janjinya Mas Menteri Pendidikan tiga tahun yang lalu bahwa gaji guru honorer akan dibayarkan melalui APBN. Ini menjadi angin segar pada saat itu. Namun saat ini menjadi PHP bagi kami pak,” ucap Lutfi Saifuddin yang hadir mewakili Ketua DPRD Kalsel.

Lutfi menjelaskan hal ini dampak dari pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan provinsi termasuk Kalsel menanggung lebih kurang 6 ribu guru honorer, yang rata-rata kalau dijumlah gajinya per tahun plus gaji ke 13 itu memerlukan anggaran sekitar Rp190 miliar.

“Ini sangat membebani anggaran pendidikan kami pak. Akibatnya infrastruktur pendidikan di Kalsel menjadi tertunda dan terhambat,” tutur politisi Partai Gerindra ini.

Karena itu Lutfi sangat menyayangkan bila seorang menteri bisa menjanjikan kepada rakyat Kalsel khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, namun sampai sekarang tidak terealisasi.

“Perpindahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi bukan semata-mata keinginan daerah,” sentilnya mengingatkan.

Dikesempatan pertemuan itu Lutfi memohon kepada Ketua Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan hal ini. Karena nilai Rp190 miliar itu bagi dunia pendidikan di Kalsel tentunya sangat berarti dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kalsel di masa depan.

“Kami juga minta Komisi X DPR RI memperjuangkan bantuan penyediaan sarana dan prasarana penunjang dalam rangka mensukseskan program percepatan digitalisasi pendidikan di Bumi Antasari,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Tim Komisi X DPR RI Prof DR Ir Djohar Arifin Husin didampingi Plt Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Dr Jonni Mardizal, MM mengungkapkan maksud kunjungan kerjanya bersama rombongan pada masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, pariwisisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga serta perpustakaan nasional dari 17 hingga 21 Desember 2021 di Kalsel.

Atas berbagai masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, politisi Partai Gerindra Dapil Sumut 3 ini menyarankan agar dibuat secara tertulis untuk nantinya dijadikan sebagai bahan dalam rapat bersama kementerian terkait.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment