Wakil Rakyat Dorong Tercapainya Program Relaksasi 50 Persen, Target 21/21 Bauntung Harus Terealisasi

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah di Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanbu.(ist)

Batulicin, BARITO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengapresiasi apabila penerimaan Program Relaksasi 50 persen hingga 21 Desember 2021 yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mampu terealisasi sesuai target penetapan.

“Kalau memang tercapai ya Alhamdulillah, artinya dorongan melalui sosialisasi yang digelar juga berdampak besar terhadap penerimaan sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yani Helmi usai menggelar Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah di Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/12/2021) sore.

Tak bisa dipungkiri program relaksasi yang diberlakukan mulai dari 9 Agustus-9 Oktober 2021 lalu memberikan respon positif meski merangkak. Akan tetapi dilanjutkan 21/21 Bauntung, secara bertahap pergerakannya pun sudah mulai terlihat membaik.

“Maka dari itu kita sebagai anggota DPRD Kalsel sebenarnya turun gunung untuk menyampaikan sosialisasi ini terkait program relaksasi agar mendorong masyarakat untuk memaksimalkan penerimaan yang berlaku hingga 21 Desember 2021 mendatang,” beber Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel karib disapa Paman Yani.

Anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini menegaskan bahwa inisasi program Pemprov Kalsel melalui Gubernur Sahbirin Noor merupakan langkah tepat sebagai pendukung utama optimalisasi PAD di provinsi ini.

“Kita harapkan program 21/21 Bauntung yang dijalankan ini mampu berjalan maksimal,” tutupnya.

Sekedar diketahui Pemprov Kalsel telah menetapkan realisasi penerimaan secara total keseluruhan pada Desember 2021 mencapai Rp100 miliar dengan pendapatan sementara sudah sekitar Rp58 miliar. Terbaru data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan telah terealisasi sebanyak Rp15 miliar secara akumulasi. Sehingga apabila ditotalkan sebesar Rp73 miliar.

Agar mampu tercapai sekitar Rp100 miliar di akhir tahun. Setidaknya Pemprov Kalsel harus menutupi sisa kekurangan dari penerimaan PAD sebesar Rp27 miliar.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling

Arifin Noor Siap Maju Balon Wali Kota, Jargonnya ‘Banjarmasin Hijau Baiman’

Dihempas Gelombang Speed Boat Tiga Penumpang Klotok Terjatuh ke Sungai, Satu Orang Tenggelam