Viral, Video Wanita Pengendara Fino Dijambret di Kawasan Jalan HKSN

GEGER JAMBRET-Warga saat geger mendatangi TKP kejadian jambret di jalan HKSN Banjarmasin Utata, Kamis (17/11/2022) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang perempuan menjadi korban jambret di kawasan Jalan HKSN Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, tepatnya di kawasan depan SMPN 13, Kamis (17/11/2022) siang sekitar pukul 15.00 Wita.

Hal itu berdasarkan video yang viral beredar di lokasi dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara atau dekat jembatan.
Dalam video berdurasi 17 detik itu seorang wanita menanyakan apa yang diambil pelaku.

Dijawab warga seorang laki-laki yang datang melihat adalah tas korban yang dicuri paksa, hingga disambung dengan kata Astagfirullah oleh wanita yang mengambil video tersebut. Namun sayangnya korban tidak sempat divideokan.

Kemudian wanita di video itu bertanya lagi pakai motornapa pelaku melakukan aksinya. Lalu dijawab warga pakai Homda Scoopy. Nampak sepeda motor korban jenis Yamaha Fino warna merah putih di parkir di tepi Jalan dekat sampah.

Baca Juga: Terdakwa Mardani Maming Disebut Terima Rp10 000 per Metrik Ton

Diduga isi tas korban berisi uang tunai Rp5.5Juta serta ponselnya. Dan korban habis gugur lalu dibantu warga hingga divideo warga.

Selain itu juga ada motor Yamah Vega warna hijau, apakah pengendaranya seorang saksi atau warga yang datang melihat.
Sementara dari komentar netizen penjambretan tak hanya terjadi di satu tempat.

Dari komentar warganet, jambret yang sama diduga di Simpang Empat Sungai Andai Banjarmasin Utara. Kemudian di
Pasir Mas Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Kompol Agus Sugianto saat dikonfirmasi Barito Post, melalui via telepon menyatakan, pihaknya belum ada menerima laporan dari korban tersebut. “Dari SPKT kami tidak ada korban melapor. Dan kami siap untuk mengecek ke TKP,”pungkasnya.

Baca Juga: Jelang HUT Pol Airud ke 72 Digelar Baksos yang Dihadiri Puluhan Warga

 

Related posts

Berkas HS Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sekda Roy Rizali wakili Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Direktur KAKI Kalsel Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang Terus Proses Laporan Dugaan Manipulasi Ijazah Palsu