Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Hj Nurul Tasiah bersama tim penasihatnya Dr H Akhmat Murjani mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan untuk konsultasi terkait penyerapan solar bersubsidi, Senin (8/9/2026).
Kedatangan keduanya langsung ditemui Kepala DKP Provinsi Kalsel Rusdi Hartono, SPi MP di ruang kerjanya .
Hj Nurul mengungkapkan, sejak kembali beroperasi pada 15 Juli 2026 lalu, SPBUN Kuala Tambangan yang memiliki kuota 65 kiloliter per bulan hanya melayani 6 orang nelayan.
Praktis masih banyak sisa kuota yang tidak tersalurkan.
“Selama tiga bulan ini sejak beroperasi kembali hanya melayani 6 nelayan padahal kuota kami 65 KL. Jadi masih banyak sisa,” papar Nurul.
Ia menyebut sempat mengalami kebingungan soal mekanisme rekomendasi.
Pasalnya, rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut disebut tidak terbit dalam beberapa bulan terakhir.
Padahal di sisi lain, ada permintaan layanan dari nelayan Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.
Namun tiga hari setelah nelayan Tanjung Dewa menyampaikan keluhan ke media, justru mendapat tambahan kuota 6.000 liter dari DKPP Tala.
Menanggapi hal itu, Kepala DKP Provinsi Kalsel Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan mencoba mencari solusi terbaik.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten untuk pendataan nelayan.
“Karena sayang juga ada sisa kuota solar bersubsidi yang tidak terserap, sementara nelayan untuk melaut sangat membutuhkan solar bersubsidi,” ujar Rusdi usai pertemuan.
Menurutnya, DKP Kalsel akan menyusun data nelayan mana saja yang belum mendapatkan akses solar bersubsidi dan bisa diarahkan untuk dilayani di SPBUN Kuala Tambangan.
Agar nelayan tidak terlalu jauh mengurus rekomendasi ke DKPP Provinsi, pihaknya menyiapkan kemudahan.
“Solusinya cukup para nelayan mengurus rekomendasinya di UPT Pelabuhan Perikanan milik Pemprov yang berlokasi di Desa Swarangan untuk mengambil BBM nya di SPBUN Kuala Tambangan,” pungkas pejabat yang dikenal ramah tersebut.
Follow Google News Barito Post