Usai Ceremoni PAW, KPU Kembali Serahkan Berkas PAW

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO- Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota dewan digelar digedung Banjar atau gedung DPRD Tanah Laut di Jalan A Syairani Pelaihari Senin, (4/1021) dari kader partai Gerindra Ahmad yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, dan posisinya digantikan Zamhusein pada Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Bati-Bati dan Tambang Ulang.

Dengan agenda paripurna yang dipimpin ketua DPRD Tala Muslimin,SE didampingi 2 wakil ketuanya Drs.H,.Atmari dan H.Rahimullah, maka kini Zamhusien pun resmi sebagai wakil rakyat dari partai besutan Prabowo Subianto ini sampai tahun 2024 mendatang.

Ketua DPRD Tala Muslimin usai proses PAW dalam keterangan persnya mengatakan, berharap penuh kepada Zamhusien yang telah menjadi keluarga besar DPRD Tanah Laut tentunya harus diingat atas sumpah dan janji yang telah diucapkan terhadap nusa dan negara ini, setia dan taat kepada UUD 45.

“Berharap kepada yang bersangkutan juga bisa memberikan ide-ide cemerlang untuk kemajuan daerah ini,”kata Muslimin.

PAW juga dihadiri Bupati Tala H.M.Sukamta serta Forkopimda, para anggota dewan lainnya.

Tidak berapa lama saat prosesi PAW selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut dan komisoner lainnya bersama Bawaslu Tala serta wakil ketua dari PDI Perjuangan Haryanto pun tiba diruang kerja ketua DPRD Tala. Mereka datang untuk menyerahkan berkas PAW kembali kepada partai PDI Perjuangan.

Tanpa harus ngobrol panjang lebar, ketua KPU Tala Arif Mukhyar yang memegang map berwarna kuning dan berlogo KPU Tanah Laut itu menyerahkan berkas PAW kepada ketua DPRD Tala.

Usai menerima KPU Tala dan Bawaslu serta pengurus PDI Perjuangan Muslimin kepada pers mengatakan, tentunya berkas yang telah diserahkan KPU Tala ke DPRD Tala sudah melalui verifikasi, dan inshaa allah berkas ini pun diproses di DPRD Tala, kata Muslimin.

Pergantian pemain diparlemen dari partai besutan Megawati Sukarno Putri ini adalah dari Sahrun dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Batu Ampar, Jorong dan Kintap. Sahrun pun selanjutnya digantikan oleh Rahmanudin yang mengantongi suara 1.686 pada Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu dengan nomor urut 8 dan peringkat ke 3 dalam perolehan suara.

Tercatat, ada sebanyak 3 kali proses PAW berlangsung pada tahun ini. PAW pertama partai Nasdem dari almarhum Edy Porwanto Dapil 2 kepada H.Aminullah Wibisono. PAW kedua dari almarhum Ahmad Dapil 4 kepada Zamhusin dari partai Gerindra, dan PAW yang akan menyusul dari Sahrun Dapil 2 kepada Rahmanudin dari PDI Perjuangan.baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment