Untuk Pemenuhan MIM Bank Kalsel Rp3 Triliun Di 2024, DPRD Kalsel Minta Kesiapan Perda Penambahan Penyertaan Modal

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan meminta Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mulai menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel.

Permintaan Komisi II itu untuk mempertajam kesiapan rencana pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel senilai Rp3 trilun yang harus dipenuhi pada tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo dalam rapat kerja bersama jajaran Pemprov Kalsel, jajaran Komisaris Bank Kalsel dan pimpinan OJK Regional IX Kalimantan bertempat di ruang rapat lantai IV gedung baru dewan di Banjarmasin, Kamis (9/9/2021).

Imam melanjutkan dengan kesiapan Perda, selain ada landasan hukumnya, sekaligus akan memudahkan dan memperkuat koordinasi serta pembahasan, karena penambahan penyertaan modal ini melibatkan 13 kabupaten/kota sebagai pemilik saham.

“Biro Perekonomian untuk segera menyusun draf Raperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel,” pinta Imam.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan pihaknya akan sepenuhnya mendukung rencana untuk pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel, yang kini baru memiliki modal Rp1,8 triliun, sehingga masih kurang Rp1,2 triliun.

Imam mengakui kendati cukup berat karena kondisi perekonomian secara umum tengah menurun akibat pandemi Covid-19, namun harus ada solusi untuk mengejar target pemenuhan modal inti Bank Kalsel pada 2024 mendatang.

“Jika modal inti tak tercapai, maka Bank Kalsel berpotensi jadi bank perkreditan semata,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Kalsel Ina Yuliani menyatakan pihaknya siap untuk merancang draf Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel, namun ia meminta besaran nilai atau angka cicilan penyertaan modal yang dimulai tahun 2022 nanti sudah jelas dipatok atau ditetapkan.

“Saya siap menyusun raperda, tapi berapa nilainya harus sudah jelas,” pinta Ina Yuliani.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Agus Dian Noor mengaku belum bisa memastikan berapa nominal yang akan dipatok, karena menurutnya cukup sulit untuk memastikan berapa nilainya, karena harus menghitung seksama.

Komisaris Utama Bank Kalsel Arie Bastari menjelaskan terkait kecukupan modal minimum sebagaimana disyaratkan oleh OJK, dirinya sudah melakukan lobi-lobi kepada semua kepala daerah di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Arie menambahkan dari hasil pertemuan bersama semua kepala daerah, mereka menyatakan siap untuk menambahkan penyertaan modalnya.

“Saya sudah turun menemui kepala daerah di 13 kabupaten/kota. Mereka sepakat dan siap menambah penyertaan modal,” sebutnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment