Unjuk Rasa di Kejati dan Bea Cukai Kalbagsel, KAKI Laporkan Dugaan Korupsi dan Dugaan Ekspor Nikel ‘Gelap’

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Aksi LSM Kaki Kalsel (foto Iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – UNTUK kesekian kalinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Kamis (12/10/2023).

Kedatangan puluhan pemuda berkaos seragam putih merah dan Ketua KAKI Kalsel, H Akhmat Husaini yang mengenakan kaos biru diserta berbagai spanduk berisi tulisan aksi.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Pengganti Rp30,9 M

Dalam orasinya H Akhmat Husaini yang akrab disapa H Usai ini mengatakan kedatangan mereka menyampaikan keinginan-keinginan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bahwa disana ada dugaan tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.”Ada dugaan uang bergulir untuk mendapatkan proyek, nilainya cukup fantastis yakni miliaran rupiah, data-data dan bukti sudah kita serahkan ke Kejati Kalsel,” katanya.

KAKI Kalsel sambung pria yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung Jakarta ini juga mempertanyakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar yang dilaporkan prosesnya sudah sampai dimana. “Kita dorong saat ini bagaimana proses di Kejati Kalsel dengan data yang kita sampaikan, agar bisa membuktikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Pengganti Rp30,9 M

Selanjutnya, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banjarmasin, Kalsel mempertanyakan ekspor nikel yang menjadi atensi publik di negara kita, khusunya masyarakat Kalsel dan Kabupaten Kotabaru.
“Faktanya ada 5 juta ton nikel yang sudah di ekspor, tentu Bea Cukai mengetahui siapa saja yang melakukan ekspor tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Priyo mengatakan pihaknya sesegera mungkin melaporkan kepada pimpinan, “Data-data yang kami terima akan dilakukan analisan dan pendalaman-pendalaman,” tegasnya.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Pengganti Rp30,9 M

Sementara itu Seksi Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel, Agus Prasetyo menyatakan apa yang disampaikan LSM Kaki Kalsel sudah ada kajian dan koordinasi dengan KPK, ekspor benar ada, namun biji besi, bukan nikel, kalaupun ada itu hanya kandungan nikel yang menempel di biji besi itupun persentasenya kecil sekali.

“Ekspor mereka resmi, hasil kajian dari KPK memang ada ketentuan yang perlu diperbaiki, yakni berkaitan dengan royalti, agar maksimal yang didapatkan negara,” tutupnya.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment