UCB Matangkan Rencana Sewa Gedung Eks Akper, Pemkab Kapuas Sambut Positif

KERJA SAMA UCB – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menerima jajaran Universitas Cahaya Bangsa (UCB) untuk membahas rencana pemanfaatan bangunan eks Akper Kuala Kapuas melalui skema kerja sama sewa, Rabu (29/7/2026).

Kuala Kapuas, BARITOPOST.CO.ID Universitas Cahaya Bangsa (UCB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, mematangkan rencana kerja sama pemanfaatan bangunan eks Akademi Keperawatan (Akper) Kuala Kapuas sebagai lokasi pengembangan kampus UCB.

Pertemuan yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Rabu (29/7/2026), merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati beberapa tahun lalu.

Bangunan yang direncanakan disewa merupakan aset milik Pemkab Kapuas di Jalan Selat, Kecamatan Selat. Kompleks tersebut telah lama tidak dimanfaatkan dan sebelumnya pernah difungsikan sebagai rumah sakit serta Akademi Keperawatan.

Dalam pertemuan itu, Rektor UCB Dra Hj Sri Erliani MM, MMKes didampingi Wakil Rektor Ary Nugraha, Ketua Yayasan UCB Dr Akhmad Murjani SH MH, Sekretaris DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel Adv Bujino A Salan SH MH yang juga dosen FH UCB , serta Ketua Program Studi Fakultas Hukum Micke SH MH.

Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai yang didampingi Kabag Keuangan Purwanto dan Mariah selaku pengelola pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi di Kapuas diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Kami mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Kapuas. Harapannya masyarakat yang selama ini harus kuliah ke luar daerah nantinya memiliki pilihan untuk menempuh pendidikan tinggi di Kapuas,” ujarnya.

Namun demikian, Usis menjelaskan proses kerja sama masih harus melalui tahapan appraisal atau penilaian aset sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Hasil appraisal akan menjadi dasar penentuan nilai sewa sebelum diajukan kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga kerja sama dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Rektor UCB Hj Sri Erliani mengatakan pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani sekitar empat tahun lalu.

Menurutnya, kebutuhan perluasan kampus di Kuala Kapuas semakin mendesak karena meningkatnya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di UCB, khususnya setelah penggabungan STIHSA Kuala Kapuas dengan STIKES Cahaya Bangsa Banjarmasin pada 2019.

“Kampus yang ada saat ini kapasitasnya sudah tidak lagi mencukupi untuk menampung mahasiswa, terutama Fakultas Hukum. Karena itu kami berharap kerja sama pemanfaatan aset daerah ini dapat segera terealisasi,” ujar Sri Erliani.

Apabila kerja sama terlaksana, UCB berencana memanfaatkan beberapa bangunan di kompleks eks Akper sebagai ruang perkuliahan dan fasilitas pendukung kegiatan akademik, sehingga mampu menampung lebih banyak mahasiswa dari Kabupaten Kapuas maupun daerah sekitarnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Polsek Banjarmasin Barat Amankan Pria Diduga Ngamuk Dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Dana BOK Puskesmas Angsau Diduga Cair Meski SPJ Bermasalah, Bendahara Dinkes Tala Diadili

Auditor Ungkap Kredit Fiktif di BRI Kotabaru, Kerugian Negara Capai Rp4,96 Miliar