Oleh: Basuki
Mahasiswa Pascasarjana Studi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin 2024
Teknologi digital telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa dekade terakhir, dan dampaknya merambah ke berbagai sektor kehidupan, termasuk di kawasan perdesaan. Transformasi digital kini dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial antara desa dan kota. Transformasi digital desa mencakup penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan desa, layanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakatnya. Pada intinya, transformasi digital desa diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat desa terhadap informasi, layanan publik, serta pasar yang lebih luas [1].
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, program digitalisasi desa dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan desa, mempercepat penyediaan layanan publik, serta membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal[2]. Melalui digitalisasi, desa-desa yang sebelumnya terisolasi secara geografis dapat terhubung ke jaringan informasi global, memberikan peluang bagi penduduk desa untuk lebih mudah mengakses informasi, pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik [3].
Program transformasi digital desa di Indonesia telah dicanangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Desa Cerdas” (Smart Village). Konsep ini diperkenalkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan klasik di pedesaan, seperti rendahnya akses terhadap layanan dasar, kesenjangan ekonomi, serta keterbatasan informasi [4]. Di Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Kotabaru, implementasi program ini menghadapi tantangan besar, mengingat karakteristik wilayah yang sulit dijangkau serta infrastruktur teknologi yang belum memadai di beberapa desa. Namun, di sisi lain, program ini juga membuka peluang bagi desa-desa di Kabupaten Kotabaru untuk mengembangkan potensi ekonomi lokalnya dengan memanfaatkan teknologi digital.
Transformasi digital yang diterapkan di desa dapat mendorong terbentuknya desa-desa yang mandiri dan lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Digitalisasi desa juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, mulai dari pemasaran produk-produk lokal hingga penciptaan lapangan kerja baru di bidang teknologi. Dalam konteks ini, teknologi digital tidak hanya memfasilitasi koneksi antarwilayah, tetapi juga menjadi alat penting untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas [5].
Kabupaten Kotabaru, sebagai salah satu wilayah strategis di Kalimantan Selatan, memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan program digitalisasi desa. Dengan wilayah yang luas dan populasi yang tersebar di berbagai pulau kecil serta daerah pegunungan, Kabupaten Kotabaru menghadapi tantangan unik dalam hal pemerataan pembangunan. Akses terhadap layanan publik, infrastruktur, dan informasi masih sangat terbatas di beberapa daerah, terutama di desa-desa terpencil yang terletak jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Dalam konteks ini, transformasi digital menjadi sangat penting sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan tersebut [6].
Sebagai bagian dari Program Desa Cerdas, transformasi digital di Kotabaru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu contohnya adalah penyediaan layanan administrasi desa secara online, yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, dan layanan publik lainnya tanpa harus datang ke kantor desa secara langsung. Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pemerintah desa untuk melakukan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel melalui sistem informasi desa yang terintegrasi [7].
Menurut data yang dihimpun oleh BPS Kalimantan Selatan, akses internet di Kabupaten Kotabaru masih berada di bawah rata-rata provinsi. Beberapa kecamatan, terutama yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan, masih memiliki cakupan internet yang sangat terbatas. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi program digitalisasi desa di kabupaten ini. Namun, seiring dengan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas infrastruktur jaringan telekomunikasi, diharapkan masalah ini dapat diatasi dalam beberapa tahun ke depan [8].
Selain masalah infrastruktur, tantangan lainnya adalah rendahnya tingkat literasi digital masyarakat di Kotabaru. Banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di desa-desa yang belum tersentuh oleh perkembangan teknologi modern. Oleh karena itu, salah satu prioritas dalam implementasi program digitalisasi desa adalah meningkatkan literasi digital masyarakat melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait [9].
Meskipun tantangan tersebut cukup besar, ada banyak peluang yang dapat dioptimalkan melalui transformasi digital di Kabupaten Kotabaru. Salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui digitalisasi adalah sektor pertanian dan perikanan, yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Dengan bantuan teknologi, petani dan nelayan dapat mengakses informasi tentang harga pasar, teknik budidaya terbaru, serta cuaca dan kondisi laut yang lebih akurat. Informasi ini sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian dan perikanan di wilayah tersebut[10]
Referensi
[1] “Digitalisasi Desa dalam Rangka Mewujudkan Desa Cerdas,” Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, 2021.
[2] “Pengaruh Transformasi Digital terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa,” Jurnal Pembangunan Daerah, Vol. 6, No. 2, 2020, p. 45.
[3] “Peran Teknologi Digital dalam Peningkatan Akses Layanan Publik di Pedesaan,” Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2019.
[4] “Program Desa Cerdas: Solusi Inovatif untuk Pembangunan Desa,” Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2020.
[5] “Peran Teknologi Digital dalam Pengembangan Ekonomi Lokal di Perdesaan,” Jurnal Ekonomi Digital, Vol. 8, No. 1, 2021, p. 22.
[6] “Laporan BPS Kalimantan Selatan 2022: Akses Telekomunikasi di Wilayah Perdesaan,” Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, 2022.
[7] “Sistem Informasi Desa Terintegrasi untuk Peningkatan Layanan Publik,” Jurnal Administrasi Publik, 2019.
[8] ibid
[9] “Literasi Digital sebagai Kunci Pemberdayaan Masyarakat Desa,” Pusat Kajian Pemberdayaan Desa, 2021.
[10] “Transformasi Digital di Sektor Pertanian dan Perikanan: Peluang dan Tantangan,” Jurnal Agribisnis Indonesia, Vol. 5, No. 3, 2020, p. 34.