Tolak Sepuluh Cabor PON Tabahan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Panitia Besar (PB) PON melalui Gubernur Papua, Lukas Enembe, bersikap tegas dengan menolak penyelenggaraan sepuluh cabang olahraga (cabor) yang rencananya dilaksanakan di Jawa Timur (Jatim). Bahkan telah melayangkan surat penolakan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Tidak hanya itu, surat penolakan tersebut juga telah disebar keseluruh cabor dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Kami juga
sudah menerima salinan surat penolakan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang tidak setuju atau menolak 10 cabor dipertandingkan di Jatim,” ungkap Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel M Fitri Hernadi mewakili Kadiapora Kalsel H Hermansyah, kemarin di Banjarmasin.

Selain itu, pemerintah Papua menganggap pemilihan tuan rumah PON XX 2020 merupakan hasil kerja keras. Apalagi sampai saat ini belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 yang memperbolehkan PON diselenggarakan di dua provinsi.

Dalam surat tersebut, juga menyebutkan, dijadikannya Papua sebagai tuan rumah PON  merupakan bukti kepercayaan dari negara kepada masyarakat Papua dalam menyelenggarakan multi event olahraga empat tahunan tanah air.

Dengan adanya penolakan tersebut, lanjutnya, Dispora Kalsel tidak bisa berbuat banyak. “Semua keputusan berada di tangan PB PON dan pemerintah provinsi Papua,” ucapnya.

Melalui Dispora Kalsel, bebernya, sebenarnya sudah menganggarkan keberangkatan atlet dari cabor yang sempat dicoret untuk berlaga di Jatim.

“Sebenarnya anggaran sudah diajukan untuk sepuluh cabor tersebut. Kalau nanti batal dipertandingkan, bakal dialihkan untuk cabang olahraga unggulan di PON nanti,” tuturnya.

Sebelumnya PB PON secara resmi mencoret 10 cabor dari PON Papua, yakni  soft tennis, tenis meja, bridge, balap sepeda, woodball, gateball, golf, ski air, petanque dan dansa.

“Rencananya Kalsel mengikuti lima cabang olahraga, balap sepeda, tenis meja, ski air, dansa dan geteball. Semoga dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan resminya atas penolakan gubernur Papua itu,” imbuhnya.

Penulis: Tolah

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment